JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/25), setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.54 WIB hingga 18.08 WIB.
Hasto yang keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye, tetap tampak santai meski kedua tangannya diborgol. Sambil melambaikan tangan, Hasto sempat berteriak “Merdeka!” dan mengepalkan kedua tangannya saat diperkenalkan oleh penyidik KPK dalam jumpa pers di hadapan media massa.
Sebelum penahanan, Hasto didampingi tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyatakan siap menerima proses hukum, dengan berkata, “Mohon doanya, siap lahir batin,” sambil terlihat matanya berkaca-kaca.
Ratusan simpatisan Hasto juga menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, mengenakan kaos merah dan membawa lima bus besar. Mereka meneriakkan slogan-slogan seperti “Hasto bukan penyelenggara negara” dan “Adili Jokowi”.
Penahanan Hasto dilakukan setelah KPK mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan perintangan penyidikan suap Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa keputusan penahanan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan bukti yang cukup untuk mendukung langkah tersebut. Hasto akan ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari pertama.
“Proses penahanan ini dilakukan karena penyidik KPK telah memiliki kecukupan alat bukti,” jelas Setyo Budiyanto. (r)






