KPU Kepri Selesaikan Coklit Data Pemilih: Pemekaran TPS Menjadi Fokus Selanjutnya

KPU Kepri Selesaikan Coklit Data Pemilih: Pemekaran TPS Menjadi Fokus Selanjutnya
KPU Kepri telah merampungkan proses coklit Pilkada 2024 (ilustrasi kpu)

BATAM – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Kepulauan Riau telah selesai 100 persen pada 24 Juli lalu. Hal ini diumumkan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Priyo Handoko, pada Senin (29/7).

“Dengan rampungnya proses coklit, kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Priyo.

KPU saat ini tengah melakukan analisis terhadap data yang telah terkumpul untuk memastikan tidak ada data yang ganda atau invalid. Selain itu, KPU juga akan mengevaluasi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jika ada TPS yang jumlah pemilihnya melebihi batas maksimal 600 orang, maka akan dilakukan pemekaran TPS,” jelas Priyo.

BACA JUGA:  Rudi Bakar Semangat Kader Nasdem Tanjungpinang untuk Menangkan Paslon 2R di Pilkada Kepri 2024

Namun, pemekaran TPS tidak serta merta dilakukan. KPU akan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi geografis dan aksesibilitas, sebelum memutuskan untuk memekarkan TPS.

Meskipun proses coklit telah selesai, jumlah data pemilih masih berpotensi bertambah karena adanya kemungkinan pemilih baru yang belum terdata.

“Data pemilih yang definitif akan diketahui setelah melalui proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi,” tambah Priyo.

Setelah proses analisis data selesai, KPU akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat pleno ini akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat provinsi.

BACA JUGA:  Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas Utama Rudi-Rafiq untuk Kepri

Rapat pleno tingkat kelurahan/desa dijadwalkan pada 1-3 Agustus 2024, kecamatan pada 5-7 Agustus 2024, dan pleno tingkat kabupaten/kota pada 9-11 Agustus 2024.

KPU Kepri mengapresiasi kinerja 5.906 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas coklit. Berkat kerja keras mereka, proses coklit dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (*/r)