KPU Kepri Tetapkan 18 Pasangan Calon Lolos Verifikasi Administrasi untuk Pilkada 2024

KPU Kepri Tetapkan 18 Pasangan Calon Lolos Verifikasi Administrasi untuk Pilkada 2024
Komisioner Divisi Teknis KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menyampaikan bahwa verifikasi administrasi telah dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. (ist)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bakal pasangan calon (paslon) yang diajukan dalam tahapan perbaikan.

Sebanyak 18 paslon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan siap bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu, menyampaikan bahwa verifikasi administrasi telah dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Hasilnya telah disampaikan kepada tim bakal paslon dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Sesuai tahapan, KPU Kepri telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Sebanyak 18 paslon kepala daerah se-Kepri dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ujar Ferry Muliadi Manalu.

Selanjutnya, KPU mengingatkan seluruh pasangan calon untuk memenuhi kewajiban lainnya. Diantaranya menyerahkan daftar nama tim pemenangan sebelum kampanye dimulai, yakni antara 25 September hingga 23 November 2024.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri: Engku Putri dan Fasilitas Pemerintah Tidak Boleh Dijadikan Lokasi Kampanye

Selain itu, setiap paslon diwajibkan membuka rekening khusus dana kampanye.  Serta menyampaikan laporan awal dana kampanye pada 24 September. Bagi paslon yang memerlukan perbaikan laporan, batas waktunya adalah 25-27 September.

Pada 23 September 2024, KPU akan melaksanakan pengundian dan pencabutan nomor urut bagi pasangan calon.

Berikut daftar pasangan calon yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi:

1. Provinsi Kepulauan Riau:

Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura
Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq

2. Kota Tanjungpinang:

Lis Darmansyah dan Raja Ariza
Rahma dan Rizha Hafiz

3. Kabupaten Karimun:

Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar
Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole
Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi

BACA JUGA:  KPU Karimun Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Rudi-Rafiq Unggul di Pilgub, Iskandar-Rocky Terdepan di Pilbup

4. Kabupaten Lingga:

Alias Wello dan Muhammad Ishak
Muhammad Nizar dan Novrizal

5. Kabupaten Bintan:

Roby Kurniawan dan Deby

6. Kabupaten Natuna:

Cen Sui Lan dan Jarmin
Wan Siswandi dan Rodhial Huda

7. Kabupaten Anambas:

Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian
Neko Wesha Pawelloy dan Taufik
Rusli Effendi dan Johari
Wan Zuhendra dan Amat Yani

8. Kota Batam:

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra
Nuryanto dan Hardi Hood

Dengan lulusnya 18 pasangan calon ini, tahapan Pilkada di Kepri semakin mendekati pelaksanaan, dan KPU mengajak seluruh pihak untuk mengikuti proses dengan tertib dan transparan. (r)

BACA JUGA:  Ansar Ahmad, Pilihan Tepat Anak Muda Kepri untuk Pemimpin Periode Selanjutnya