PEMKAB Karimun resmi menandatangani nota kesepakatan rencana awal (ranwal) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD Karimun dalam sidang paripurna yang digelar Senin (5/5) di Balai Rong Sri.
Penandatanganan ini menjadi tanda dimulainya tahap perencanaan pembangunan untuk lima tahun ke depan, mencakup berbagai aspek penting seperti penyediaan lapangan kerja, peningkatan pelayanan publik, serta pemenuhan target pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah.
Namun, penandatanganan ini hanyalah awal. RPJMD, sebagaimana namanya, adalah rencana. Isinya baru akan bermakna jika diterjemahkan menjadi program nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam catatan kami, di banyak daerah, RPJMD seringkali berhenti sebagai dokumen formalitas, sekadar syarat administratif untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal, sejatinya, RPJMD adalah kontrak politik dan sosial antara pemerintah daerah dan rakyat yang dipimpinnya.
Dalam sidang paripurna kemarin, semua fraksi di DPRD telah menyampaikan pandangan, termasuk usulan penting terkait optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah dibangun.
Harapan agar BLK dilengkapi dengan peralatan memadai untuk menghasilkan tenaga kerja siap pakai adalah isu konkret yang menyentuh kebutuhan rakyat. Kita berharap catatan seperti ini tidak sekadar dicatat, tapi benar-benar masuk sebagai prioritas kebijakan.
Bupati Karimun Iskandarsyah, yang hadir bersama Wakil Bupati Rocky Bawole, menyatakan bahwa masukan dari DPRD akan memperkuat muatan RPJMD. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan program akan disesuaikan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, seperti edaran dari Menpan RB dan Menteri Dalam Negeri.
Pernyataan ini patut diapresiasi, namun sekaligus diwaspadai. Jangan sampai aturan pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab atau memperlambat pelaksanaan program. Pemimpin daerah dituntut untuk kreatif, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi perubahan regulasi.
Tanggung jawab mengawal pelaksanaan RPJMD tidak hanya ada di pundak eksekutif. DPRD sebagai representasi rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh, tidak hanya kritis di rapat paripurna, tetapi juga konsisten mengawal implementasi di lapangan.
Selama ini, salah satu kelemahan di banyak daerah adalah lemahnya pengawasan DPRD setelah anggaran diketok. Padahal, dalam siklus pembangunan, tahap implementasi dan evaluasi jauh lebih krusial dibanding sekadar perencanaan.
Selain itu, masyarakat Karimun juga memegang peran penting. Partisipasi publik dalam mengawal pembangunan seringkali diremehkan, padahal suara masyarakat adalah indikator keberhasilan program pemerintah.
Pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya untuk aspirasi warga, baik melalui forum resmi maupun kanal-kanal komunikasi publik, agar program yang dirumuskan tidak tercerabut dari kebutuhan nyata di lapangan.
Kita semua tahu, pembangunan daerah bukanlah pekerjaan yang bisa selesai dalam sehari. Butuh waktu, komitmen, dan kerja sama semua pihak agar dokumen RPJMD bukan hanya menjadi laporan indah di atas kertas.
Lima tahun ke depan akan menjadi ujian nyata bagi pemerintahan Iskandarsyah-Rocky: apakah mereka mampu mewujudkan janji-janji pembangunan atau justru tergelincir dalam pusaran janji kosong.
Mari kita bersama-sama menjadi penjaga janji ini. Karena pembangunan bukan hanya urusan pemerintah — itu adalah urusan kita semua. (alrion tambunan)






