Bupati dan DPRD Teken Kesepakatan, Siap Hadapi Tantangan Karimun 5 Tahun ke Depan

Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wabup Rocky Bawole bersama unsur Pimpinan DPRD Karimun.

KARIMUN — Pemkab Karimun bersama DPRD Karimun secara resmi menandatangani nota kesepakatan terhadap Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Balai Rong Sri, Senin (5/5), dan menjadi langkah awal penting menentukan arah pembangunan Karimun dalam lima tahun ke depan.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Bawole, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum nota kesepakatan diteken, seluruh fraksi di DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pandangan mereka terkait rencana pembangunan yang tertuang dalam dokumen Ranwal RPJMD.

Salah satu poin penting yang mengemuka dari pandangan fraksi adalah soal pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dibangun di Karimun. DPRD menekankan, keberadaan BLK harus dioptimalkan dengan menggunakan peralatan sesuai standar, agar pelatihan yang diberikan benar-benar menghasilkan tenaga kerja siap pakai, sehingga dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan di daerah.

BACA JUGA:  APBD Karimun 2025 Dipangkas Rp65 Miliar

Menanggapi masukan itu, Bupati Iskandarsyah menyatakan komitmennya menyerap dan mempertimbangkan setiap masukan dari DPRD demi memperkuat dokumen RPJMD.

“Masukan dari teman-teman DPRD tentu akan memperkuat muatan RPJMD untuk lima tahun ke depan. Kami menyadari betul bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi peta jalan pembangunan Karimun yang harus disusun secara matang dan realistis,” ujar Iskandarsyah.

Ditambahkan, setelah RPJMD disahkan, berbagai program yang tercantum di dalamnya akan mulai dijalankan, tentunya setelah melalui proses penyesuaian dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Iskandarsyah mencontohkan salah satunya adalah program “Halo Bupati” yang harus terlebih dahulu disesuaikan dengan aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Nelayan Kepri Peringatkan Konflik Sosial dan Lingkungan

“Seperti edaran dari Menpan RB dan Menteri Dalam Negeri, tentu kita harus sesuaikan agar semua berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rocky Bawole menegaskan optimisme pemerintah daerah dalam merealisasikan seluruh program pembangunan yang telah dirancang.

Ia mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, OPD, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Karimun.

“Pada prinsipnya kami optimis melaksanakan RPJMD hingga lima tahun mendatang. Namun, tentu semua ini memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk dalam hal pengawasan dan masukan selama pelaksanaannya,” ujar Rocky.

BACA JUGA:  Bupati Karimun Aunur Rafiq Mundur dari Ketua DPD Golkar Karimun, Ade Angga Ditunjuk Plt Ketua

Penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Karimun. Dokumen RPJMD akan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan, menyusun program kerja, serta mengalokasikan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Ke depan, Bupati Iskandarsyah berharap semua program yang telah dirancang dapat berjalan lancar meski di tengah tantangan, seperti ketidakpastian ekonomi global maupun keterbatasan dana transfer pusat dan provinsi.

Pemkab Karimun berkomitmen untuk terus memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk pengembangan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (alrion)