APBD Karimun 2026 Terjun Bebas, Belanja Daerah Dikurangi Ratusan Miliar

Anggota DPRD Karimun Eri Januardin saat membacakan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Nota dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7).

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini terungkap dalam penyampaian nota keuangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam rapat paripurna DPRD Karimun, Selasa (16/7), di Balairung Sri.

Total KUA-PPAS 2026 yang disampaikan sebesar Rp1,3 triliun, atau tepatnya Rp1.300.577.449.253, mengalami penurunan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp1,325 triliun.

Penurunan semakin terasa di sisi belanja daerah, yang diproyeksikan hanya Rp1,299 triliun pada 2026, atau lebih kecil dibandingkan alokasi belanja tahun 2025 sebesar Rp1,384 triliun.

BACA JUGA:  Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu

Artinya, terdapat pengurangan belanja daerah lebih dari Rp85 miliar, sebuah angka yang cukup mencolok di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.

“Tema pembangunan kita tahun 2026 adalah akselerasi penguatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM, didukung tata kelola pemerintahan yang inovatif,” ujar Iskandarsyah dalam pidatonya.

Namun, realita penurunan anggaran justru menimbulkan pertanyaan: bagaimana visi ambisius tersebut akan direalisasikan ketika kemampuan fiskal daerah justru menyusut?

Prioritas Mulia, Anggaran Menyusut

Dalam KUA-PPAS yang disampaikan, Pemkab Karimun menekankan empat prioritas utama:

1. Peningkatan ekonomi dan kemandirian daerah berbasis kearifan lokal.

BACA JUGA:  Berburu Kapal Hantu Pembawa Dua Ton Sabu

2. Peningkatan kualitas SDM berdaya saing guna pengentasan kemiskinan.

3. Percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendongkrak ekonomi dan kelestarian lingkungan.

4. Pelayanan publik yang optimal melalui tata kelola pemerintahan yang inovatif.

Namun, dengan proyeksi pendanaan yang menurun, realisasi dari keempat prioritas tersebut berpotensi mengalami tantangan berat. Pengamat kebijakan daerah menilai, penurunan ini menjadi alarm awal perlunya efisiensi dan reformasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rangkaian Agenda Paripurna

Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD juga menerima laporan Badan Anggaran serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua ranperda penting, yaitu:

• Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:  Bupati Karimun Aunur Rafiq Mundur dari Ketua DPD Golkar Karimun, Ade Angga Ditunjuk Plt Ketua

• Ranperda tentang Nota Perubahan Anggaran Tahun 2025.

Agenda ini menandai fase penting dalam siklus perencanaan fiskal Karimun, sekaligus menjadi ruang refleksi terhadap efektivitas realisasi anggaran sebelumnya. (alrion)