BC Tutup Operasi Semester I: Selamatkan Negara dari Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengekspose barang hasil penindakan saat memberikan keterangan di Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/7).

KARIMUN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang melibatkan dua operasi utama: Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Operasi yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 itu berhasil mencatat sejumlah capaian penting dalam pengawasan laut dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat memberikan keterangan di Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/7), menegaskan, operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. “Keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa pengawasan maritim kita semakin kuat dan sinergis dalam melindungi negara dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan hingga triliunan rupiah,” ujarnya.

Secara nasional, hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.667 kasus penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Operasi ini melibatkan 43 armada kapal patroli terdiri dari fast patrol boat (FPB) 28 meter dan 38 meter, serta 15 speedboat. Tak kurang dari 810 personel dikerahkan dari berbagai unit Bea Cukai di lapangan.

BACA JUGA:  Proses Coklit Rampung, Simak Tahapan Berikutnya Menuju Pilkada 2024

Tiga Penindakan Besar Jadi Sorotan

Dari seluruh kegiatan operasi, tiga penindakan besar menjadi sorotan utama:
1. Penindakan 2 ton sabu terhadap MV Sea Dragon Tarawa di Perairan Kepulauan Riau, hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa serta menghindarkan negara dari potensi kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp15 triliun.
2. Penyelundupan 49,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu oleh KM Budi yang hendak diekspor ilegal ke Malaysia.
3. Penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal yang dibawa KM Harapan Indah 99 di Perairan Riau. Penanganan kasus ini dilakukan bersama TNI AL.

Bea Cukai juga membeberkan hasil penindakan di wilayah barat, khususnya Perairan Timur Sumatra, yang menunjukkan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran barang ilegal. Rinciannya:
• Penyelundupan pasir timah sebanyak 2.696 karung (95,25 ton) oleh KM Budi, KM Sunarti Indah II, dan KM Airyan, yang ditangkap pada 10 dan 13 Mei 2025.
• Penyelundupan beras dan gula: total 27.090 karung beras (714,25 ton) dan 396 karung gula (19,8 ton), diangkut oleh empat kapal, ditindak antara 21 Mei hingga 10 Juni 2025. Penanganan dilakukan bersama Badan Karantina.
• Penyelundupan rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang pada tiga titik berbeda (21 Juni, 26 Juni, 4 Juli 2025) diangkut menggunakan KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama, dan dua kapal cepat dengan tujuh mesin masing-masing berkapasitas 300 PK dan 250 PK.
• Produk tekstil ilegal sebanyak 627 koli yang diangkut KM 96 Jaya dan ditindak pada 21 Mei 2025.

BACA JUGA:  BMKG: Cuaca Batam Didominasi Awan Tebal dan Kelembapan Tinggi Hari Ini

Semua barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan diproses secara hukum.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat pengawasan dengan pendekatan kolaboratif antarunit Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta instansi teknis lainnya.

Hingga akhir Juli 2025, satgas ini telah melakukan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal oleh dua kapal cepat (HSC) di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan Satgas ini merupakan strategi penguatan nasional untuk menghadapi penyelundupan yang semakin kompleks. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan,” tegas Djaka.

BACA JUGA:  PINS dan CHT Infinity Pasang Smart Pole Pertama di Ibu Kota Nusantara, Awali Era Kota Cerdas

Djaka memastikan seluruh hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan barang ilegal sebagai wujud komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak—TNI, Polri, kementerian/lembaga—yang telah mendukung suksesnya operasi ini. Kolaborasi ini adalah kunci menjaga ekonomi dan keamanan negara,” demikian Djaka. (alrion)