KARIMUN – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton berhasil digagalkan dalam operasi laut gabungan yang dramatis di sekitar perairan Karimun, Selasa malam (20/5/2025).
Dua kapal patroli milik Bea Cukai dari Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tanjung Balai Karimun, BC 20003 dan BC 20007, bersama unsur TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengepung dan menangkap kapal MT Sea Dragon yang mencoba kabur ke wilayah Malaysia.
Kapal target, MT Sea Dragon, terdeteksi pertama kali melalui sinyal AIS oleh KRI Surik-645 yang tengah melaksanakan operasi Patkor Indosin-25 di bawah komando Guskamla Koarmada I.
Sementara itu, KRI Silea-858 yang bertugas dalam operasi Garda Indosin-25 berada di sektor penyekatan Timur Laut Pulau Asan.
Kedua kapal perang tersebut segera merespons informasi intelijen terkait dugaan kapal pengangkut narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dari Deteksi hingga Pengepungan
Pukul 20.00 WIB, KRI Silea-858 berhasil mendeteksi pergerakan Sea Dragon di tengah jalur pelayaran internasional (TSS), di baringan 300 dengan kecepatan 8.1 knot.
Selanjutnya KRI Surik-645 melakukan pendekatan dari sisi kanan kapal target hingga berjarak 1.200 yard. Namun, upaya komunikasi melalui radio saluran 16 tidak direspons oleh awak kapal, yang diduga kuat sedang menjalankan misi ilegal lintas negara.
Pada pukul 21.20 WIB, Sea Dragon melakukan manuver kabur dengan mengubah haluan ke 094 derajat dan mempercepat laju hingga 8.3 knot, hanya berjarak 1 mil laut dari garis batas Indonesia-Malaysia.
Melihat gelagat tidak kooperatif ini, KRI Surik-645 dan KRI Silea-858 tetap melakukan shadowing sembari berkoordinasi dengan kapal patroli Bea Cukai BC 20003 serta HSC Patkamla Gardera milik Lantamal IV, yang membawa personel Dakjar BNN RI.
Koordinasi taktis dilakukan dengan cepat. Pukul 22.10 WIB, keempat unsur laut — KRI Surik-645, KRI Silea-858, BC 20003, dan Patkamla Gardera — melaksanakan pengejaran gabungan. Tak lama, BC 20007 juga bergabung dalam konvoi perburuan.
Penangkapan dan Penemuan Dua Ton Sabu
Aksi pengepungan yang berlangsung intens akhirnya membuahkan hasil pada pukul 00.05 WIB, Rabu dini hari. Di koordinat 01°08’51” N – 103°31’06” E, tepatnya di perairan Karimun Anak, seluruh unsur berhasil menghentikan dan menangkap MT Sea Dragon.
Kapal beserta seluruh awak langsung dikawal menuju Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Setibanya pada pukul 05.00 WIB, tim gabungan dari TNI AL, Bea Cukai, dan BNN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal.
Hasilnya, ditemukan sejumlah besar bungkus berisi bubuk putih yang setelah diuji laboratorium, dinyatakan positif sebagai methamphetamine atau sabu.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama Widjanarko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti konkret sinergi antara TNI AL, Bea Cukai, dan BNN dalam menjaga kedaulatan laut dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
“Kami sudah siaga sejak awal di berbagai titik penyekatan, dan seluruh unsur laut bekerja dalam satu koordinasi yang solid. Ini operasi bersama yang sangat penting karena jumlah barang bukti sangat besar dan pergerakan kapal sangat berisiko tinggi,” ujar Laksma Widjanarko saat dikonfirmasi, kemarin (26/5/2025).
Ia juga menegaskan, proses penyelidikan terhadap ABK Sea Dragon dan jaringan di baliknya kini menjadi kewenangan penuh BNN untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (alrion)






