Kolom: Buana F Februari
~ Surat Terbuka untuk Paduka Gubernur Kepri
“Raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah.”
Tersebab aku Melayu, maka tak dapat kuelak darah panas mengalir deras dalam raga menentang titah…
Daulat Tuanku.
Patek pacar yang hina datang bersurat.
Yang Mulia Gubernur Kepri,
Tuan Ansar Ahmad.
Sejak Traktat London 1824, Melayu memang terkoyak. Kita yang serumpun dibuat tak bisa berpantun, kita yang berjiran pun akhirnya jadi bersindiran. Tanah Melayu yang membentang membelah laut kini seperti hamparan rumput, tak lagi dapat temberang, apalagi nak pecah tembelang. Entahlah.
Surat ini kami buat sebab qalbu tergelitik dan marwah terusik, mendapat kabar Tanjungpinang hendak dilelang. Yang nak dilelang itu pula diberi nama Taman Gurindam 12. Apakah patut?
Paduka Gubernur yang bijak laksana,
Tanjungpinang ini tanah bertuah, Pulau Penyengat penuh sejarah. Kami sebagai budak tempatan terperanjat mendengar ikhwal pelelangan Taman Gurindam 12 untuk masa 30 tahun, dan disebutkan adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk berbuat hal tersebut.
Kami adalah pelaku sejarah pembentukan Provinsi Kepulauan Riau di awal pergerakan. Saat itu Almarhum Bupati Kepulauan Riau H. Abdul Manan Saiman sembang ke Bandung pada tanggal 8 Mei 1998 untuk meresmikan Sekretariat Ikatan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Riau (IPMKR) Bandung.
Tercetuslah rencana pemekaran wilayah dan terpekiklah gagasan untuk menjadi provinsi terpisah dari Riau. Semangat yang terhimpun adalah bagaimana kita dapat mengurus dan mengelola tanah kita sendiri untuk mencapai kemakmuran, tertaut indah dalam kalimat “merangkai pulau memakmurkan negeri.”
Al-Fatihah untuk Abdul Manan Saiman.
Jadi bila kembali pada sejarah awal, kita berjuang membentuk Provinsi Kepri adalah ingin memperpendek rentang kendali dan merasa mampu untuk mengurus sendiri Kepri yang membujur dari utara Natuna sampai ke selatan Lingga.
Lalu kenapa sekarang setelah 23 tahun terbentuk kita pula melelang negeri? Alasan apa yang membuat Tuan Gubernur tak hendak mengurusnya? Kalau merasa tak mampu, jangan berjanji dapat memajukan sampai meratakan Kepri ini. Takkanlah hanya untuk membangun tiga empat petak kapling itu pun sampai harus melelang negeri 30 tahun.
Tuan Gubernur, kami ingin Tuan untuk memekik di hadapan penguasa negara Presiden Prabowo Subianto: bilang Kepri ini penghasil minyak dan gas, kaya batuan mineral, potensi alam melimpah, sampai Kepri disebut negeri pasir berdengung. Kita provinsi kaya, kenapa takut bicara? Kami siap kembali duduki Jakarta bila Kepri tak diperhatikan dan tak dipedulikan. Kepri berhak menuntut lebih atas hasil alam yang dikuasai negara Indonesia. Terusik marwah kami, jangan paksa Kepri menjerit Merdeka!
Gubernur Kepri yang setia amanah,
Ada persoalan lebih penting harus diselesaikan. Sejak menjadi kota otonom pada 2001 sampai sekarang, masih banyak aset yang seharusnya menjadi milik Pemko Tanjungpinang namun masih dikuasai oleh Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri.
Aset-aset tersebut punya nilai ekonomi tinggi. Dan memang ketika Tuan masih menjabat Bupati Bintan dua periode pun, aset tersebut tak juga dikasih ke Tanjungpinang. Jadi tak mengherankan juga bila sekarang Tuan berniat melelang tanah Tanjungpinang.
Dengan melelang kawasan Taman Gurindam 12 sama halnya Tuan menikam jantung kota kami tercinta. Sesuai judul surat ini, Tanjungpinang mangkat dilelang, Pemko Tanjungpinang dibuat tak berwenang atas wilayah teritorial kekuasaannya. Alasan membangun daerah dengan skema KSP atau sebutan lain justru seperti hendak menyebut Tanjungpinang tak bertuan.
Kota ini punya pemimpin yang kami pilih dan kami amanahkan untuk membenahi serta memajukan Tanjungpinang. Takkan kami biarkan ada yang masuk pekarangan kami tanpa izin. Tuan Gubernur jangan memaksa kehendak, nasib Taman Gurindam 12 itu masyarakat Tanjungpinang yang berhak.
Tuan Gubernur yang gagah perkasa,
Belajarlah dari hal yang sudah-sudah. Aset daerah sudah pernah ada yang diserah pada pihak luar dengan skema yang berlaku saat itu, yakni kompleks Kolam Renang Dendang Ria di Jl. Ir. Sutami, Tanjungpinang. Berpuluh tahun sudah kompleks itu mereka kuasai dan kelola, dan kini menjadi terbiar tak terurus. Tak tahu juga ke mana sewanya dibayar dan siapa yang menikmati.
Tak payahlah nak cakap buat kawasan branded. Selesaikan semua sisa persoalan terkait pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang seharusnya di bawah kewenangan Pemko Tanjungpinang. Kami yakin dan percaya Wali Kota Lis Darmansyah akan mampu membawa perubahan kemajuan.
Janganlah aset dikepit dan bahkan kreativitas Pemko Tanjungpinang dijepit.
Akhir surat kami sampaikan permohonan maaf bila ada silap kata baik disengaja maupun tidak. Sebagai budak jati Tanjungpinang kami punya hak bersuara dan peduli pada kondisi daerah. Untuk itu kami berujar: Bang Ansar Ahmad, sudah-sudahlah, Bang…*
Buana F Februari, Aktivis, Budak Tanjungpinang





