PWI Kecam Serangan Bom Molotov di Redaksi Jubi Papua: Kekerasan Terhadap Wartawan Tak Boleh Dibiarkan

PWI Kecam Serangan Bom Molotov di Redaksi Jubi Papua: Kekerasan Terhadap Wartawan Tak Boleh Dibiarkan
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang kecam aksi bom molotov di Redaksi Jubi Papua (ist)

BATAM – Pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Media Jubi, yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari, menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat diterima oleh akal sehat.

Aksi ini dikategorikan sebagai serangan teror terhadap demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Zulmansyah Sekedang, didampingi Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.

“Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak wajib mencegah tindak kekerasan, apalagi yang bisa menelan korban jiwa,” kata Zulmansyah pada Rabu (16/10/2024) di Jakarta.

BACA JUGA:  Zulmansyah Sekedang Copot Farianda Putra Sinik, Austin Tumengkol Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Sumut

Zulmansyah juga mengungkapkan kekhawatiran PWI atas keselamatan para wartawan. Tindakan kekerasan terhadap pers, baik fisik maupun non-fisik, seperti penganiayaan, penghinaan, hingga upaya menghalangi kerja wartawan, masih kerap terjadi.

“Kami meminta aparat hukum untuk memberikan perhatian khusus dalam kasus ini, agar tidak terulang,” tegasnya.

Direktur Anti Kekerasan PWI, Edison Siahaan, menambahkan bahwa wartawan secara hukum dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi.

“Serangan terhadap wartawan adalah ancaman terhadap fondasi demokrasi itu sendiri. Maka, sangat penting bagi semua pihak untuk melindungi wartawan yang menjalankan tugasnya,” tambah Edison.

BACA JUGA:  Cuaca Batam Sabtu: Pagi Hujan Ringan, Sore Kembali Cerah Berawan

PWI mengimbau aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus kekerasan terhadap wartawan dan mencegah impunitas bagi pelaku. Hal ini sejalan dengan Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang menyerukan pentingnya menciptakan lingkungan aman bagi wartawan di seluruh dunia.

Peristiwa pengeboman ini menjadi pengingat bahwa meski kebebasan pers diakui secara internasional, tindak kekerasan masih sering menghantui insan pers di Indonesia. (r)