Presiden Jokowi Soal Reshuffle Kabinet: Saya Masih Punya Hak Prerogatif

Presiden Jokowi Soal Reshuffle Kabinet: Saya Masih Punya Hak Prerogatif
Presiden Jokowi tidak membantah akan adanya reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini (setneg)

BATAM – Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melakukan reshuffle kabinet menjelang akhir masa jabatannya. Isu reshuffle ini mencuat dengan informasi bahwa empat menteri dalam kabinet saat ini akan diganti.

Menurut laporan dari Kompas.com, keempat menteri yang akan mengalami perubahan adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Yasonna Laoly dan Arifin Tasrif merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan Siti Nurbaya adalah kader Partai Nasdem dan Bahlil Lahadalia berasal dari Partai Golkar.

BACA JUGA:  Rudi Gas Pol Perbaiki Transportasi Laut Antar-Wilayah Kepri untuk Dorong Mobilitas dan Ekonomi

Menurut informasi yang beredar, kader Gerindra, Supratman Andi Agtas, dikabarkan akan menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menkumham.

Sementara itu, Bahlil Lahadalia disebutkan akan pindah ke posisi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif. Raja Juli Antoni dari PSI diisukan akan mengisi posisi Menteri LHK. Roslan P Roeslani dikabarkan akan menggantikan Bahlil sebagai Menteri Investasi.

Presiden Jokowi tidak membantah isu reshuffle tersebut. Jokowi mengonfirmasi bahwa perubahan kabinet bisa terjadi jika diperlukan.

“Ya kalau diperlukan. Kalau diperlukan (bisa terjadi),” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Training Center PSSI Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

BACA JUGA:  Kampanye Akbar Paslon ASLI di Ocarina Sabtu Besok, Hadirkan 400 UMKM dan Artis Papan Atas Ibukota

Jokowi menambahkan bahwa reshuffle akan dilakukan sesuai dengan hak prerogatifnya dan sesuai dengan kebutuhan. Meskipun tidak memberikan jawaban pasti mengenai waktu pelaksanaan reshuffle, Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam pertimbangannya.

“Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif,” tambahnya.

Reshuffle ini diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat, menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai Presiden. Ini akan menjadi bagian dari penataan akhir sebelum pergantian kepemimpinannya. (*/r)