Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Oktober 2024, Pemerintah Siapkan Skema Potongan Hingga 10 Persen

Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Oktober 2024, Pemerintah Siapkan Skema Potongan Hingga 10 Persen
Bulan Oktober ini, pemerintah akan menurunkan harga tiket psawat domestik 10 persen (ilustrasi)

BATAM – Mulai Oktober 2024, harga tiket pesawat penerbangan domestik akan mengalami penurunan hingga 10 persen. Pemerintah, melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan bahwa keputusan ini akan segera diresmikan oleh kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sandiaga menyatakan bahwa skema penurunan harga melibatkan penyesuaian pajak serta penangguhan bea impor.

“Ada PPN atau jenis pajak yang disesuaikan, bea masuk yang ditangguhkan. Harapannya, ini juga berdampak pada avtur yang harganya lebih terjangkau,” ujarnya usai kunjungan kerja di Taman Kyai Langgeng Ecopark, Magelang, Minggu (6/10).

Keputusan ini akan diimplementasikan oleh pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ini dianggap sebagai salah satu pencapaian di awal masa jabatan.

BACA JUGA:  Silaturahmi Nusantara ASLI di Batam: Amsakar Achmad Paparkan Visi Kota Berkelanjutan dan Berbudaya

“Kalau ini bisa diwujudkan segera, ini merupakan hadiah dari 100 hari pemerintahan Pak Prabowo,” tambah Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan tiga faktor utama yang selama ini menyebabkan tingginya harga tiket domestik, yaitu pajak berlapis, Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM), serta tingginya harga bahan bakar avtur di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN.

Senada dengan itu, Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana menyebut mahalnya harga tiket pesawat disebabkan oleh tingginya biaya avtur, PPN, serta biaya impor suku cadang pesawat.

Rusdi menekankan pentingnya kolaborasi antara maskapai dan penyedia suku cadang untuk mengatasi masalah ini.

BACA JUGA:  Dukung Kawasan Ramah Lingkungan, Pemprov Kepri Ganti Becak Motor di Pulau Penyengat dengan Kendaraan Listrik

“Nah, ini harus bersama-sama. Tidak bisa hanya disatukan airline-nya atau supplier-nya. Ini mesti duduk bareng. Bagaimana caranya agar PPN udara sama seperti transportasi darat dan laut yang tidak dikenakan PPN,” ujar Rusdi.

Sandiaga juga menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas untuk menurunkan harga tiket pesawat. Satgas ini terdiri dari berbagai kementerian terkait yang berfokus pada langkah-langkah strategis untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap mahalnya tiket pesawat domestik. Juga mendukung pengembangan pariwisata Indonesia yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kepergian Nyat Kadir, Tinggalkan Kenangan Mendalam bagi Calon Wali Kota Batam 2024

Sumber: kompas