JAKARTA – Pemerintah memotong pagu anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk tahun 2025 dari semula Rp1,99 triliun menjadi Rp1,24 triliun. Pemangkasan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam laporannya terkait rencana efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan ini.
“Menindaklanjuti instruksi Presiden dan sesuai hasil rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), pagu DIPA BP Batam TA 2025 ditetapkan menjadi Rp1,24 triliun dari semula Rp1,99 triliun,” ujar Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rudi mengakui bahwa pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada penurunan kualitas layanan tertentu. Namun, ia berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung prioritas pemerintah dalam menarik investasi ke Batam.
“BP Batam akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha di KPBPB Batam,” tegasnya.
Ia juga berharap dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI dalam pengembangan kawasan strategis Batam, termasuk dalam rencana besar menjadikan Batam, Rempang, dan Galang sebagai kawasan ekonomi berkelas dunia.
“Kami tetap mengharapkan dukungan demi terwujudnya Batam, Rempang, dan Galang sebagai kawasan ekonomi yang berdaya saing dan bermartabat seperti kawasan serupa di negara lain,” tutup Rudi. (r)






