BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali meninjau progres pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup pada Kamis (11/12/2025). Kecamatan Sekupang menjadi fokus pemantauannya, dimulai dari Gedung Beringin di Kelurahan Sungai Harapan dan berlanjut ke berbagai titik lain yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Dalam kunjungan tersebut, Li Claudia didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta perangkat kecamatan dan kelurahan. Tim melakukan verifikasi langsung terhadap kesiapan lahan, aksesibilitas jalan, ketersediaan utilitas, hingga kondisi lingkungan sekitar. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur TPS tersistem dapat beroperasi secara optimal, efisien, dan berkelanjutan.
Salah satu fokus peninjauan adalah rancangan alur pemisahan sampah organik dan nonorganik. Dengan standarisasi pengolahan berbasis teknologi, TPS BIN Tertutup dirancang tidak hanya menjadi titik pembuangan, tetapi juga pusat pengelolaan sampah modern yang minim dampak lingkungan.
“TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi. Sampah organik dan nonorganik dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia.
Ia menegaskan pentingnya verifikasi lapangan sebelum pembangunan dilakukan. Di Kecamatan Sekupang, terdapat 11 titik TPS BIN yang tersebar di 7 kelurahan, masing-masing dengan karakteristik lahan berbeda sehingga memerlukan pendekatan teknis yang spesifik.
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegasnya.
Li Claudia juga menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur persampahan harus memperhatikan kondisi sosial dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Pemilihan lokasi harus mempertimbangkan kedekatannya dengan permukiman, kenyamanan lingkungan, serta aspirasi masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” jelasnya. (ora)






