KEMATIAN seorang balita dua tahun di tangan pacar ibunya, yang terjadi pagi ini di Karimun seharusnya mengguncang nurani kita semua.
Inilah potret getir tentang bagaimana seorang anak kehilangan haknya atas perlindungan, cinta, dan rasa aman, di rumahnya sendiri.
Kita harus menanyakan satu hal penting: mengapa ini bisa terjadi? Bagaimana seorang pria yang bukan ayah biologis, bisa tinggal serumah dengan anak yang bukan darah dagingnya, tanpa pengawasan, tanpa pengendalian emosi, hingga berubah menjadi pemangsa yang menganiaya seorang manusia mungil tak berdaya?
Kekerasan terhadap anak bukanlah persoalan individu semata. Ia adalah refleksi dari kelengahan kolektif, masyarakat yang terlalu acuh, sistem sosial yang abai, dan ketidakhadiran mekanisme perlindungan yang efektif.
Apakah tetangga tak mendengar tangis korban selama ini? Apakah lingkungan tidak curiga atas luka-luka lama di tubuh sang anak?
Editorial ini tidak bermaksud menghakimi si ibu. Tapi kita patut mempersoalkan, adakah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak saat memutuskan tinggal bersama pasangan yang belum terikat pernikahan?
Siapa yang memastikan bahwa anak-anak dalam situasi seperti ini tidak menjadi korban berikutnya?
Kita juga berharap, pihak kepolisian dan lembaga perlindungan anak tak hanya berhenti pada penangkapan. Butuh investigasi mendalam, termasuk kemungkinan adanya kekerasan berulang dan keterlibatan atau kelalaian orang dewasa lain di sekitarnya.
Kekerasan terhadap anak adalah kegagalan kita sebagai bangsa. Seorang anak telah pergi, bukan karena penyakit atau takdir, tapi karena ketidakpedulian orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindungnya.
Editorial ini menyerukan kepada semua: jangan pernah lagi menganggap jeritan anak sebagai hal biasa. Karena bisa jadi, itu adalah permintaan tolong terakhirnya. (redaksi)






