Zulmansyah Sekedang Copot Farianda Putra Sinik, Austin Tumengkol Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Sumut

Zulmansyah Sekedang Copot Farianda Putra Sinik, Austin Tumengkol Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Sumut
Austin Tumengkol ditunjuk sebagai PLT Ketua PWI Sumut (pwi)

MEDAN – Setelah pergantian kepemimpinan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri), perubahan serupa terjadi di tubuh PWI Sumatera Utara (Sumut).

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot Farianda Putra Sinik dari jabatan Ketua PWI Sumut dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumut.

Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

SK tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi di Jakarta pada 11 Februari 2025.

BACA JUGA:  Kepulauan Meranti, Kabupaten Tersempit di Riau yang Dipimpin Bupati Termiskin

Alasan Pemberhentian Farianda

Farianda dan Hamonangan diberhentikan karena dinilai melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Keduanya diketahui membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024 yang menyatakan bahwa PWI Sumut tidak pernah meminta Kongres Luar Biasa (KLB) PWI dan menolak hasil KLB yang digelar pada 18 Agustus 2024 di Jakarta.

Dalam surat tersebut, mereka juga menegaskan hanya mengakui PWI Pusat yang dipimpin Hendry Ch Bangun sebagai hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Namun, keputusan dalam surat pernyataan itu dibuat secara sepihak tanpa melalui rapat pleno sebagaimana diatur dalam PD/PRT PWI.

BACA JUGA:  KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih Sebagai Ketua Umum, Janjikan Kepemimpinan yang Transparan

Austin Tumengkol dan Ahmad Rivai Ditugaskan Selenggarakan KLB

Sebagai tindak lanjut, Ketua Umum PWI Pusat menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Austin dan Rivai diberikan tugas untuk mendata serta memverifikasi ulang anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

Austin Tumengkol menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan ini akan kami jalankan dengan integritas,” ujar Austin di Medan, Selasa (11/2).

BACA JUGA:  Mahyeldi-Vasko Ruseimy Menang Telak Pilkada Sumbar 2024 di Padang, Raih 83,8% Suara

Austin yang juga Pemimpin Redaksi Waspada Online menambahkan bahwa kondisi PWI saat ini sedang tidak baik-baik saja. Namun, ia berkomitmen untuk menjaga soliditas organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

“Kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani dengan penuh tanggung jawab untuk membangun PWI Sumut lebih baik ke depan,” pungkasnya. (r)