Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT

Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam OTT
Risnandar Mahiwa, baru 6 bulan menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, sudah terjaring OTT KPK, Senin (2/12/2024) malam (ist)

PEKANBARU – Setelah enam bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024).

Penangkapan dilakukan di wilayah Pekanbaru, Riau, bersama beberapa pihak lainnya yang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar, nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron.

BACA JUGA:  Saksi Paslon 02 Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri 2024

Perjalanan Karier Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa, dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Selama masa jabatannya, ia sempat menggagas berbagai program pembangunan dan sinergi untuk kemajuan Pekanbaru.

Langkah-langkah signifikan yang dilakukannya termasuk mengadakan silaturahmi dengan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjaga kondusivitas Pilkada. Serta memimpin berbagai agenda pemerintahan, seperti pelantikan pejabat dan evaluasi kinerja PDAM Tirta Siak.

Agenda Sebelum Ditangkap

BACA JUGA:  DPP PDIP Resmi Usung Nuryanto-Hardi Selamat Hood di Pilkada Batam, Cak Nur Optimis Raih Kemenangan

Pada hari penangkapannya, Risnandar sempat menjalankan serangkaian agenda penting di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Ia memimpin upacara Peringatan Hari Korpri serta beberapa rapat hingga sore hari. Namun, Risnandar tidak menuju kediaman dinasnya setelah meninggalkan kantor.

Menurut informasi yang dihimpun, ia ditangkap di lokasi lain bersama beberapa pihak lainnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Pekanbaru, Reza Aulia Putra, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan tersebut.

Kronologi dan Status Hukum

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Risnandar Mahiwa maupun barang bukti yang disita.

BACA JUGA:  HMR Janjikan Pembangunan Merata di Kepri, Prioritaskan Kemajuan Batam dan Tanjungpinang

Penangkapan Risnandar menjadi sorotan, mengingat ia sebelumnya dikenal sebagai pejabat berpengalaman dengan rekam jejak panjang di Kemendagri.

Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap pemerintahan Kota Pekanbaru. (r)