BATAM – Sebanyak 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Dataran Engku Putri, Senin (8/12/2025).
Dalam arahannya, Amsakar meminta seluruh aparatur yang baru menerima SK untuk menjaga nama baik Pemko Batam, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa birokrasi modern menuntut aparatur yang bekerja dengan standar tinggi.
“Era sekarang adalah era kinerja terbaik. Tidak ada lagi bekerja ala kadarnya,” tegas Amsakar.
Ia juga menekankan bahwa transformasi budaya kerja harus dilakukan secara menyeluruh agar pelayanan publik Kota Batam semakin cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam terus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. Untuk itu, dibutuhkan SDM aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi motor penggerak perkembangan kota. (mon)






