Headline News Kepri
Beranda » Gubernur Kepri Ansar Ahmad Akan Jalani Cuti Kampanye Pilkada 2024, Marlin Agustina Ditunjuk Sebagai Pjs

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Akan Jalani Cuti Kampanye Pilkada 2024, Marlin Agustina Ditunjuk Sebagai Pjs

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Akan Jalani Cuti Kampanye Pilkada 2024, Marlin Agustina Ditunjuk Sebagai Pjs
Marlin Agustina bakal menjadi Pjs Gubernur kepri saat Ansar Ahmad cuti kampanye (dok kompas)

BATAM – Marlin Agustina bakal menjabat Gubernur Kepri selama masa kampanye Pilkada Kepri 2024. Pasalnya, pada saat kampanye Gubernur Ansar Ahmad mengajukan cuti selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Sesuai peraturan, selama masa cuti kampanye Ansar, jabatan Gubernur Kepri akan dijabat sementara oleh Wakil Gubernur Marlin Agustina sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri selama 60 hari.

BACA JUGA:  Tanjungpinang Ingin Bersolek, Warga Bukit Cermin Harap HMR Bawa Perubahan

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri.

“Selama 60 hari kerja kampanye, Bu Marlin akan menggantikan Pak Ansar Ahmad sebagai Pjs Gubernur Kepri,” kata Zulhendri seperti dikutip hariankepri, Rabu (11/9/2024).

Wagub Marlin akan menjabat sebagai Pjs Gubernur karena tidak ikut mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Zulhendri juga menambahkan bahwa selama menjabat, Marlin akan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan, tanpa membuat program baru.

Relaksasi Sertifikasi Halal Bukan Alasan Menunda Persiapan, Ini Pesan LPPOM Kepri

“Tidak ada program baru yang akan dilaksanakan, semuanya akan berjalan sesuai dengan rencana yang sudah disusun,” tambahnya.

BACA JUGA:  Investasi di Kepri Diproyeksikan Meningkat, Gubernur Ansar Dorong Optimalisasi Kawasan PBPB

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 akan menjadi waktu penting bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Sementara roda pemerintahan di Kepulauan Riau akan tetap berjalan di bawah kepemimpinan Pjs Gubernur selama cuti berlangsung. (ris)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement