Batam  

Jaga Investasi di Batam: BP Batam Respons Isu Negatif Terkait Proyek Rempang

Amsakar Achmad Klarifikasi Status Rempang Eco City Meski Tak Masuk Daftar PSN Prabowo
Rumah Relokasi Proyek Rempang Eco City di Tanjung Banun (dok bp batam)

BATAM – Kepala Biro Humas, Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Saat ini, pengelola lahan masih menunggu penurunan status hutan dari Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar bahwa pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Proses ini masih terus berjalan. Setelah status berubah menjadi APL, baru bisa dilakukan pengurusan HPL. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengalokasian kepada PT MEG,” ungkap Tuty, sapaan akrabnya, pada Rabu (30/10/2024).

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan dengan Angin Tenggara

Tuty juga membantah anggapan bahwa seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City. Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk tahun 2024 dan tahun-tahun berikutnya telah ditentukan berdasarkan kebutuhan yang beragam. Termasuk pembangunan jalan dan proyek strategis lainnya yang mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang harus diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak masyarakat Batam untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar belakangan ini. Tuty berharap agar iklim investasi di Batam tetap kondusif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA:  Melalui PLTMG 50 MW, Sinergi PLN Batam–Maxpower Tegaskan Komitmen Energi Andal

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (r)