Didukung 11 Partai, Pasangan Ansar-Nyanyang Mantap Mendaftar ke KPU Kepri

Pilkada Kepri 2024: KPU Sebut Pasangan Ansar-Nyanyang Berkas Belum Lengkap, Rudi-Rafiq Lengkap
KPU Kepri menyatakan berkas Ansar-Nyanyang belum lengkap (ist)

TANJUNGPINANG – Pada hari kedua pendaftaran Pilkada 2024, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (Ayang), resmi mendaftar ke kantor KPU Provinsi Kepri pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pasangan AYANG ini diantar oleh 11 kader partai pengusung dan pendukung di Pilkada Kepri 2024.

Konvoi dimulai dari Hotel CK Tanjungpinang menuju Kantor KPU Provinsi Kepri. Rombongan dimeriahkan dengan arak-arakan kesenian tradisional dan musik kompang.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, bersama jajarannya, menyambut langsung pasangan calon di kantor KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Ansar Ahmad mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung dan pendukung yang telah setia mengawal proses pendaftaran.

BACA JUGA:  Kejutan, Gerindra Rekomendasikan Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Pratamura Maju di Pilkada Kepri 2024

“Alhamdulillah, hari ini kami silaturahmi ke KPU Kepri untuk mendaftar sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Mohon kiranya menerima semua berkas dari kami,” ujar Ansar di kantor KPU Kepri, Rabu (28/8/2024).

Ansar juga berharap proses tahapan Pilkada, dari pendaftaran hingga penetapan calon, dapat berjalan dengan lancar.

“Mudah-mudahan doa kami dan bapak ibu, proses pendaftaran ini berjalan dengan baik,” harapnya.

Pasangan Ansar-Nyanyang menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pertama yang mendaftar ke KPU Kepri.

Mereka maju pada Pilkada 2024 setelah mendapat dukungan dari 11 partai politik pengusung, yaitu Partai Golkar, Gelora, Ummat, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Perindo, dan Prima.

BACA JUGA:  Instruksi Surya Paloh: Seluruh Kader NasDem Wajib Menangkan Pasangan Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyampaikan bahwa setelah berkas pendaftaran diterima, pihaknya akan memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas dari Paslon Ayang.

“Berkas calon semuanya dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi terkait kebenarannya,” tuturnya.

KPU Kepri juga akan memberikan tanda terima dan surat pengantar kepada pasangan calon untuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) pada 31 Agustus 2024, mulai pukul 07.00 WIB. (ris)