Inilah Empat Wakil Rakyat Kepulauan Riau Terpilih untuk DPR RI Periode 2024-2029

Inilah Empat Wakil Rakyat Kepulauan Riau Terpilih untuk DPR RI Periode 2024-2029
Empat wakil Kepri di DPR periode 2024-2029, Rizky Faisal, Endipat Wijaya, Randi Zulmariadi dan Sturman Panjaitan (ist)

BATAM – KPU telah menetapkan 580 anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029, termasuk empat wakil rakyat dari Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Dari pengumuman Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, ada empat nama dari Kepri. Empat nama itu berasal empat partai politik berhasil memperoleh kursi di DPR RI, yaitu Golkar, Gerindra, NasDem, dan PDI-P.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN), yang pada Pemilu 2019 berhasil meraih kursi dari dapil Kepri, kali ini gagal memperoleh kursi dengan total 57.472 suara atau sekitar 5,5 persen.

BACA JUGA:  Sejak 2011 Beri Insentif, Rudi Pastikan Bantuan untuk Guru Swasta Tepat Sasaran dengan Aplikasi Baru

Berikut adalah daftar anggota DPR RI terpilih dari Kepulauan Riau:

  1. Rizki Faisal (Golkar)

Partai Golkar meraih suara terbanyak di Kepulauan Riau dengan 166.147 suara atau 15,8 persen. Rizki Faisal terpilih menggantikan petahana Cen Sui Lan.

  1. Endipat Wijaya (Gerindra)

Partai Gerindra menempati urutan kedua dengan 164.310 suara atau 15,6 persen. Endipat Wijaya berhasil mengamankan kursi DPR menggantikan posisi PAN yang gagal melanjutkan ke Senayan.

  1. Randi Zulmariadi (NasDem)

Partai NasDem memperoleh 151.776 suara atau 14,4 persen. Randi Zulmariadi berhasil mengalahkan petahana Nyat Kadir dalam internal partai dan merebut kursi DPR RI.

  1. Sturman Panjaitan (PDI-P)
BACA JUGA:  Jadwal Lengkap Pendaftaran Calon Pilkada di Kepri: 3 Daerah Berpotensi Hadapi Kotak Kosong

PDI-P memperoleh 149.222 suara atau 14,2 persen. Sturman Panjaitan, satu-satunya petahana yang terpilih kembali dari Kepulauan Riau, berhasil mempertahankan kursinya untuk periode kedua.

Dengan hasil ini, Kepulauan Riau akan diwakili oleh para legislator dari partai-partai utama yang diharapkan dapat mewakili aspirasi masyarakat daerah dalam periode lima tahun ke depan. (dr)