BATAM – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024, guna menyalurkan hak suara dalam Pilkada Serentak 2024.
HMR menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu ini, sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Untuk Kota Batam, akan ada dua pemilihan yang digelar, yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Sebanyak 1.821 TPS disiapkan, terdiri atas 1.818 TPS reguler dan tiga TPS khusus.
“Mari sukseskan Pilkada 2024. Ayo datang ke TPS dan gunakan hak suara Anda,” ajak HMR.
Hari Libur Nasional untuk Pemilu
HMR juga mengingatkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024, hari pemungutan suara telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja/buruh, untuk berpartisipasi dalam pemilu.
“Kami mengimbau para pengusaha untuk memfasilitasi pekerja/buruh agar dapat menggunakan hak pilih mereka. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024,” ujar HMR.
Ia menambahkan bahwa hari libur ini harus dimanfaatkan oleh pekerja untuk datang ke TPS dan memberikan suara.
HMR juga meminta seluruh elemen, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengusaha, dan pekerja/buruh, untuk menjaga hubungan industrial selama proses pemilu.
“Dari TPS, kita menentukan masa depan bangsa. Mari kita pilih pemimpin terbaik untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Besok, masyarakat diharapkan berbondong-bondong ke TPS untuk menyukseskan pemilu dan memastikan suara mereka ikut menentukan masa depan daerah dan bangsa.






