Pulau Kerengga Viral Dijual Rp12 Miliar, BP2D Kepri Tegaskan Bukan Bagian Wilayah Indonesia

Pulau Kerengga Viral Dijual Rp12 Miliar, BP2D Kepri Tegaskan Bukan Bagian Wilayah Indonesia
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Dolli Boniara menegaskan pulau yang dijual bukan berada di Indonesia (ilustrasi)

BATAM – Pulau Kerengga yang viral di media sosial karena disebut dijual seharga Rp12 miliar ternyata bukan berada di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Dolli Boniara, memastikan bahwa pulau yang disebut-sebut digunakan sebagai fasilitas pengisian bahan bakar itu terletak di wilayah Johor atau Trengganu, Malaysia.

“Untuk sementara, informasi yang saya dapat kemungkinan berada di Johor atau Trengganu Malaysia. Kalau di perairan kita, saya belum ada informasinya,” kata Dolli saat dihubungi pada Jumat (22/11).

Menurut Dolli, Kepulauan Riau memiliki total 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam di Laut China Selatan.

BACA JUGA:  Bupati Karimun Aunur Rafiq Umumkan Cuti untuk Kampanye, Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Selama Pilkada Kepri

Pulau-pulau tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dengan kondisi geografis Kepri yang didominasi perairan, yaitu 96 persen lautan dan hanya 4 persen daratan.

“Ada 2.408 pulau yang berbatas langsung dengan negara tetangga, baik yang berpenghuni maupun tidak,” jelasnya.

Dolli juga menekankan bahwa Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat terkait kedaulatan wilayah, termasuk pengelolaan pulau-pulau terluar dan terdepan.

Hal ini telah diatur melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957 dan diakui dalam Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS 1982).

“Indonesia mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara kepulauan. Konvensi itu menetapkan lebar laut teritorial menjadi 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Jadwal dan Harga Tiket KM Kelud Rute Batam-Medan Periode November - Desember 2024

Pulau Kerengga yang viral tersebut sebelumnya disebut-sebut strategis karena terletak di jalur pelayaran internasional.

Namun, Dolli memastikan bahwa isu tersebut tidak berkaitan dengan wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.

Dengan banyaknya pulau di wilayah perbatasan, Dolli mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan dan pengawasan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kepemilikan pulau-pulau di perairan Kepri. (r)

Sumber: cnnindonesia