Batam  

Kepala Sekolah Diteror, Jaksa Dicatut, Modus Baru Tekan Dunia Pendidikan?

Batam – Dunia pendidikan di Batam kembali diguncang. Kali ini, Kepala SMP Negeri 26 Batam, Zefmon Prima Putri, mengaku mendapat teror dari seseorang yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Pelaku yang tidak dikenal itu menghubungi Zefmon melalui WhatsApp dan sejumlah panggilan telepon dari nomor tak dikenal, 082260583879.

Dalam pesan yang dikirim, pelaku mengaku sebagai Tohom Hasiholan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidusus) Kejari Batam.

“Selamat malam Ibu Zefmon Prima Putri, apa kabar. Mohon izin saya Tohom Hasiholan selaku kepala seksi tindak pidana khusus Kejari Batam,” demikian bunyi pesan pertama.

Merasa pesan itu mencurigakan, Zefmon memilih untuk tidak menanggapi. Namun pelaku terus menghubungi dan sempat menelepon hingga lima kali. Komunikasi ditutup dengan nada intimidatif:

BACA JUGA:  Tiga Kecamatan di Batam Jadi Zona Merah DBD, Dinkes Perketat Pengawasan

“Sikap kooperatif akan saya sangat hargai, terima kasih.”

Kejaksaan Batam: Itu Penipuan

Dikonfirmasi atas kejadian ini, pihak Kejaksaan Negeri Batam menyatakan, komunikasi tersebut adalah aksi penipuan dan pencatutan nama institusi.

“Itu penipuan. Jangan ditanggapi,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, melalui pesan tertulis.

Hal senada disampaikan langsung oleh Tohom Hasiholan, nama yang dicatut oleh pelaku.

“Nomor itu bukan milik saya. Tidak perlu ditanggapi,” ujarnya lewat WhatsApp.

Penelusuran lebih lanjut melalui aplikasi identifikasi nomor telepon, Getcontact, menunjukkan, nomor pelaku telah diberi tag “Tukang Tipu Ngaku Dari Naker Wkwkwk” oleh beberapa pengguna lain.

BACA JUGA:  Proyek Rempang Eco-City: BP Batam dan Pemko Batam Rancang Program Pemberdayaan Masyarakat dan Hunian Sementara

Teror melalui pesan dan telepon ini bukan satu-satunya tekanan yang dialami Zefmon. Sebelumnya, ia telah beberapa kali didatangi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan mempertanyakan berbagai isu miring di sekolah yang dipimpinnya.

Isu-isu tersebut mencakup dugaan penyimpangan Dana BOS, pungutan pembangunan musala, denda buku perpustakaan, hingga tuduhan diskriminasi terhadap guru honorer.

Namun, Zefmon menegaskan semua tuduhan itu tidak berdasar.

“Dana BOS kami laporkan sesuai ketentuan. Pembangunan musala adalah inisiatif masyarakat, bukan program sekolah,” jelasnya.

Terkait denda buku, ia menjelaskan, pihak sekolah hanya memfasilitasi penggantian buku yang hilang atau rusak, sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pelabuhan Ferry Batam Center Beroperasi Lancar di Hari Pertama Pasca Peralihan Pengelolaan

Sementara soal guru honorer, Zefmon menyebut ketidakterlibatan sebagian guru lebih disebabkan hasil seleksi PPPK, bukan karena kebijakan diskriminatif dari pihak sekolah.

Ada Apa di Balik Teror Ini?

Rangkaian tekanan yang dialami Zefmon Prima Putri memunculkan pertanyaan besar: siapa yang berkepentingan di balik upaya sistematis ini?

Penggunaan modus pencatutan nama jaksa untuk menekan kepala sekolah menjadi alarm bagi dunia pendidikan. Di tengah semangat transparansi, kasus ini menunjukkan intimidasi masih menjadi alat kekuasaan yang digunakan pihak-pihak tertentu.

Pihak sekolah berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini agar praktik-praktik menyesatkan semacam ini tidak terus terjadi di lingkungan pendidikan. (ora)