Bergabung dengan KIM, PKS Kini Dukung Ansar-Nyanyang untuk Pilkada Kepri: Nasib Rudi Diujung Tanduk

Bergabung dengan KIM, PKS Kini Dukung Ansar-Nyanyang untuk Pilkada Kepri: Nasib Rudi Diujung Tanduk
PKS ubaha dukungan di Pilkada Kepri 2024, dari Rudi-Aunur ke Ansar-Nyanyang (dok pks)

BATAM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengubah dukungannya dalam Pilkada Kepri 2024 dari pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq ke pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.

Situasi ini membuat posisi Rudi-Aunur diujung tanduk dalam kontestasi Pilkada Kepri 2024. Pasalnya, pasangan ini baru mendapat dukungan dari Partai Nasdem dengan 7 kursi. Peluang Muhammad Rudi-Aunur Rafiq bisa maju dengan memakai jalur putusan MK terbaru.

Baca juga: PKS Resmi Dukung Haji Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq di Pilkada Kepri 2024

Dalam sebuah rekaman video yang diterima oleh media pada Selasa (20/8/2024) terlihat Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyerahkan surat dukungan kepada Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.

Ketua DPW PKS Kepri, Bahtiar, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari keputusan DPP PKS Pusat yang mengikuti arah politik Koalisi Indonesia Maju (KIM). Diketahui PKS baru saja bergabung.

BACA JUGA:  Dapat Dukungan Nurdin Basirun, Ansar Ahmad Siap Lanjutkan Pembangunan Kepri

“Keputusan ini berasal dari pusat, dan DPW PKS Kepri wajib mendukung arahan tersebut,” jelas Bahtiar.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, PKS sempat menyatakan dukungannya untuk pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq di Jakarta. Surat dukungan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi.

Baca juga: Duel Politisi Tangguh di Pilkada Kepri: Ansar Ahmad vs Muhammad Rudi Bertarung di Batam

Namun, bergabungnya PKS ke dalam KIM yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, dan Demokrat, telah mengubah arah dukungan partai tersebut.

Bergabungnya PKS kepada koalisi pasangan Ayang ini membuat koalisi makin gemuk. Adapun partai yang bergabung adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Perindo dan PKS.

BACA JUGA:  Tiga Daerah di Kepri Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Jika putusan MK terbaru bisa diberlakukan pada PIlkada tahun ini, maka pasangan Rudi-Aunur bisa melaju ke pentas Pilkada Kepri 2024. Namun jika sebaliknya yang terjadi, maka pasangan Ayang akan melawan kotak kosong. (dr)