Bawaslu Kepri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Politisasi Bansos Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kepri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Politisasi Bansos Jelang Pilkada 2024
Maryamah, Anggota Bawaslu Kepri dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan pentingnya pemisahan antara program pemerintah yang sah dengan tindakan yang bisa dianggap politisasi. (ist)

BATAM – Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kepri mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan momentum penyaluran bantuan sosial (bansos) demi kepentingan politik.

Dalam program dialog SIASAT yang disiarkan oleh salah satu stasiun televisi, Maryamah, Anggota Bawaslu Kepri dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan pentingnya pemisahan antara program pemerintah yang sah dengan tindakan yang bisa dianggap politisasi.

“Bansos merupakan program yang sudah terencana dan teranggarkan oleh pemerintah. Harus dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, terutama saat kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada,” kata Maryamah.

Bawaslu menyatakan bahwa saat ini masyarakat sangat sensitif terhadap isu bansos, terutama ketika penyalurannya berkaitan dengan kepala daerah yang mencalonkan diri.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri: Engku Putri dan Fasilitas Pemerintah Tidak Boleh Dijadikan Lokasi Kampanye

Untuk mencegah penyalahgunaan bansos, Bawaslu telah melakukan pencegahan sejak dini. Termasuk melalui pengiriman surat peringatan kepada berbagai pihak terkait.

“Sampai saat ini, kami telah mengirim tiga surat peringatan kepada kepala daerah dan 15 Forkopimda. Mengingatkan pentingnya netralitas dalam Pilkada,” ujar Maryamah.

Salah satu contohnya adalah di Kabupaten Lingga, di mana Bawaslu melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos guna memastikan tidak ada atribut politik yang disertakan, seperti dukungan untuk calon tertentu.

Bawaslu juga telah mengirim surat kepada Dinas Sosial untuk meminta data terkait program bansos di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Mereka ingin memastikan bahwa program tersebut benar-benar merupakan program pemerintah yang direncanakan sebelumnya, bukan yang sengaja dimanfaatkan untuk Pilkada.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri: Tidak Ada Pelanggaran dalam Kehadiran Ansar Ahmad di Pesta Bangso Batak di Batam

“Kami berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat setiap penyaluran bansos agar tidak ada keterkaitan dengan Pilkada,” tambah Maryamah.

Selain Bawaslu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyarankan penghentian sementara penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024 untuk menghindari politisasi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan hal ini untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan bansos sebagai alat kampanye.

Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, telah menyerahkan bansos ke berbagai daerah seperti Karimun, Natuna, dan Anambas.

Foto Ansar Ahmad juga terlihat dalam kemasan beras bansos yang diberikan kepada masyarakat, yang memicu perhatian dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Dua Paslon Pilkada Batam, Amsakar-Li Claudia dan Nuryanto-Hardi, Dinyatakan Sehat dan Bebas Narkoba

Bawaslu Kepri menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan netral, tanpa adanya penyalahgunaan bansos demi kepentingan politik.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas Pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan demokrasi,” tutup Maryamah. (r)