JAKARTA — Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memasuki babak baru. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mendesak agar Kongres Persatuan PWI dipercepat sebagai langkah konkret menyudahi kisruh internal yang berlarut-larut.
Desakan ini muncul menyusul kembali munculnya pernyataan dari Hendry Ch Bangun yang mengklaim masih menjabat sebagai ketua umum PWI, meski telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi.
“Banyak wartawan di daerah belum tahu bahwa Hendry sudah tidak lagi menjadi anggota PWI. Maka otomatis, dia juga tidak bisa mengklaim jabatan ketua umum,” tegas Zulmansyah saat memberikan keterangan di Jakarta, Ahad (15/5) kemarin.
Zulmansyah menjelaskan, pemberhentian Hendry dilakukan melalui tiga jalur organisasi yang sah: keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat, pencabutan keanggotaan oleh PWI Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah asalnya, dan pengesahan dalam forum Kongres Luar Biasa (KLB).
Langkah organisasi ini juga telah diperkuat oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025 yang menyatakan bahwa pemecatan Hendry sebagai anggota PWI bersifat final dan sah secara hukum.
Adapun dasar pemecatan Hendry, menurut Zulmansyah, terkait dugaan pelanggaran etik dalam bentuk penerimaan dan pemberian insentif (cashback) dari dana bantuan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berasal dari Forum Humas BUMN.
“Selain itu, Hendry juga menolak putusan Dewan Kehormatan, memecat pengurus DK secara sepihak, dan membentuk lembaga tandingan. Semua itu jelas bertentangan dengan konstitusi organisasi,” ujar Zulmansyah didampingi Sekjen PWI Pusat, Wina Armada Sukardi.
Zulmansyah mengaku kecewa terhadap pernyataan Hendry yang muncul hanya sehari setelah Kesepakatan Jakarta diteken di kantor Dewan Pers, di mana kedua kubu sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025.
“Kalau begini, lebih baik kongres dipercepat saja. Kalau bisa bulan Juli, kenapa harus tunggu Agustus?” ucap Zulmansyah.
Padahal, lanjutnya, panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sudah mulai bekerja menyiapkan forum kongres yang diharapkan bisa menjadi momentum pemulihan organisasi.
“Tujuan kita jelas: mengembalikan kesatuan PWI dan menjaga marwah profesi wartawan. PWI adalah milik bersama, bukan alat untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.
Secara administratif, kepengurusan Hendry Ch Bangun telah dicabut pengakuannya oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan Dewan Pers juga menolak mengakui kepemimpinannya.
Menurut Zulmansyah, masih banyak wartawan yang keliru memahami perbedaan antara legalitas administratif dan keabsahan organisasi berdasarkan etik dan konstitusi. Ia mengingatkan bahwa putusan sela dalam sengketa organisasi bukanlah putusan akhir.
“Wartawan harus cermat membaca konteks hukum. Jangan hanya terpaku pada narasi sepihak yang bisa menyesatkan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Zulmansyah mengajak seluruh anggota PWI dan insan pers untuk mendukung proses rekonsiliasi dan tidak terbawa arus informasi yang belum terverifikasi.
“Mari kita jaga marwah PWI bersama. Jangan mudah percaya pada satu versi cerita. Periksa fakta, hormati proses, dan utamakan persatuan,” pungkasnya. (ora)






