Sahabat Sebut Pernyataan UAS Soal Gubernur Riau sebagai Bentuk Solidaritas

Ustad Abdul Somad

PEKANBARU – Pernyataan Ustad Abdul Somad (UAS) yang menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai beragam respons. Salah satunya datang dari pegiat dakwah sekaligus sahabat UAS, Hendri Anak Rahman.

Hendri menilai, sikap UAS membela Abdul Wahid menunjukkan bentuk solidaritas dan ketulusan dalam bersahabat, bukan pembelaan yang didasarkan kepentingan tertentu.

“Apapun kondisinya, UAS tak salah. Kalau kita berbaik sangka, tapi kemudian situasinya tidak seperti yang kita sangkakan, bukan kita yang salah,” ujar Hendri, Selasa (4/11/2025).

Hendri mengatakan, dari informasi yang ia terima, OTT KPK berlangsung di lingkungan Dinas PUPR, kemarin (3/11/2025). Sementara Gubernur Riau, Abdul Wahid, menurutnya tengah menjalani agenda resmi.

BACA JUGA:  BigBox AI dari Telkom Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Bisnis

“Jam 10 pagi OTT di PUPR. Jam 1 siang Gubernur Riau sedang rapat bersama Bupati Siak, Wali Kota Pekanbaru, dan lainnya. Rapat selesai pukul 5 sore, lalu ngopi dengan Wakil Gubernur dan Kapolda. Setelah itu baru dimintai keterangan,” kata mantan Ketua KPID Kepri dan mantan Ketua KPU Batam itu.

Menurut Hendri, pembelaan UAS juga lahir dari rasa kebersamaan sebagai sesama orang Riau.

“UAS bukan tipe orang yang berteman kalau menguntungkan. Saat teman susah, dia tetap dekat. Ketika opini nasional menggiring bahwa seolah Gubernur ikut terjaring OTT, UAS merasa terpanggil untuk meluruskan,” ujarnya.

BACA JUGA:  PWI Pusat Tegaskan Keabsahan PWI Kepri yang Sementara Dipimpin Marganas Nainggolan

Hendri menyebut sikap ini sebagai bentuk keberpihakan UAS terhadap masyarakat Riau.

“Ini menunjukkan UAS sahabat berkelas. Kalau saya disuruh memilih antara berteman dengan UAS atau seribu netizen yang menghujat, saya akan memilih UAS,” tuturnya.

Pertanyaan untuk Lingkar Politik

Di akhir pernyataannya, Hendri mempertanyakan kehadiran orang-orang yang pernah berada dalam lingkar politik Abdul Wahid.

“Ketika kampanye tak nampak berjuang, ketika sudah menang banyak yang datang, ketika dapat musibah semua menghilang,” ucapnya.

KPK menyatakan saat ini seluruh pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus terperiksa. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak.

BACA JUGA:  Dewan Pers Gembok Kantor PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Diusir dari Gedung Dewan Pers

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara maupun siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. (ora)