Kepri  

DPRD Kepri Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan Pemangkasan Anggaran di Daerah 3T

DPRD Kepri Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan Pemangkasan Anggaran di Daerah 3T
Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan bahwa pengurangan belanja pemerintah berpotensi menurunkan daya saing dan memperburuk ketenagakerjaan

TANJUNGPINANG – DPRD Kepri meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Kepri. Pemangkasan anggaran dinilai berisiko memperlambat pembangunan daerah serta meningkatkan angka pengangguran dan ancaman terhadap keamanan.

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, menyampaikan bahwa pengurangan belanja pemerintah berpotensi menurunkan daya saing dan memperburuk ketenagakerjaan, seperti yang sudah terlihat dengan dihentikannya ratusan tenaga honorer di Pemprov Kepri.

“Kondisi ini dikhawatirkan akan berimbas pada peningkatan angka pengangguran serta memicu lonjakan angka kriminalitas,” ujarnya.

Wahyu juga menekankan bahwa Kepri, sebagai daerah 3T yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Aktivitas di Hutan Bakau Pulau Sugi Dihentikan Hingga Status Lahan Jelas

“Kami meminta Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali kebijakan ini, agar tidak berdampak negatif bagi pembangunan dan stabilitas sosial di Kepri,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri mengumumkan pemangkasan anggaran APBD 2025 sebesar Rp285 miliar, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa pemotongan anggaran ini mengharuskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan maksimal.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah program dan proyek pembangunan yang telah direncanakan harus ditunda, termasuk kontrak-kontrak yang telah disiapkan dengan pihak kontraktor pemenang tender.

BACA JUGA:  Pendaftaran Calon Ketua dan DK PWI Kepri Dibuka, Konferprov Luar Biasa Dijadwalkan 22 Februari

“Sebagian besar program harus ditunda, termasuk kontrak dengan pemenang tender yang seharusnya sudah berjalan, kini terpaksa harus ditangguhkan,” jelas Ansar. (r)