BATAM — Rendahnya kemampuan baca Al-Qur’an di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali menjadi sorotan. Temuan Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyebut lebih dari separuh guru PAI belum fasih membaca Al-Qur’an dinilai sebagai indikasi persoalan serius dalam sistem pendidikan agama nasional.
Hal itu disampaikan Adamrin, Sekretaris Umum LPTQ Kota Batam sekaligus Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Batam. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kelemahan individu guru, melainkan kegagalan mata rantai kebijakan pendidikan yang membentuk kompetensi mereka.
“Guru PAI adalah hasil proses panjang: seleksi mahasiswa, kurikulum PTKIN, hingga standar kompetensi yang ditetapkan negara. Jika kemampuan membaca Al-Qur’an masih lemah, berarti ada yang perlu dibenahi di tingkat sistem,” ujarnya.
Adamrin menilai kemampuan membaca Al-Qur’an tidak boleh lagi ditempatkan sebagai kompetensi tambahan dalam pendidikan calon guru. Ia menegaskan perlunya standar ketat dan terukur untuk memastikan setiap calon guru PAI menguasai tahsin secara memadai.
“Tanpa fondasi Al-Qur’an yang kuat, Pendidikan Agama Islam akan terus berada dalam situasi paradoks: kaya teori, tetapi rapuh pada kompetensi paling dasar,” katanya.
Untuk menutup celah tersebut, Adamrin mengusulkan pendirian Politeknik Al-Qur’an Negeri (Poltek Al-Qur’an). Lembaga pendidikan tinggi kejuruan itu dianggap mampu melengkapi peran PTKIN dengan fokus pada penguasaan Al-Qur’an secara profesional.
Menurutnya, Poltek Al-Qur’an dirancang mencetak sumber daya manusia yang fasih membaca, menguasai seni tilawah, memahami qira’at, tahfizh, serta memiliki adab Qur’ani dan wawasan kebangsaan.
“Lulusan Poltek Al-Qur’an dapat menjadi guru Al-Qur’an, dosen, pembina LPTQ, penyuluh agama, dan aparatur negara yang memiliki kompetensi Qur’ani terstandar,” jelasnya.
Mengoptimalkan Modal Sosial Qur’ani
Indonesia disebut memiliki modal sosial besar di bidang Al-Qur’an, seperti para qari/qari’ah dan hafizh/hafizhah berprestasi nasional dan internasional. Namun Adamrin menyebut negara belum sepenuhnya mengintegrasikan potensi tersebut ke dalam kebijakan pendidikan formal.
“Poltek Al-Qur’an bisa menjadi rumah akademik bagi mereka melalui jalur undangan dan beasiswa penuh. Prestasi tilawah tidak berhenti sebagai lomba, tetapi menjadi kekuatan pendidikan dan dakwah,” ujarnya.
Adamrin juga menekankan pentingnya kemitraan Poltek Al-Qur’an dengan pesantren, yang selama ini terbukti menjaga disiplin tahsin dan adab terhadap Al-Qur’an.
“Integrasi tradisi kuat pesantren dengan tata kelola pendidikan tinggi modern adalah kunci keberhasilan lembaga baru ini,” katanya.
Gagasan pendirian Poltek Al-Qur’an, menurut Adamrin, merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat literasi Al-Qur’an sebagai fondasi moderasi beragama dan kualitas pendidikan Islam.
“Al-Qur’an bukan sekadar simbol identitas, tetapi nilai yang harus hadir dalam kebijakan, keilmuan, dan keteladanan,” pungkasnya. (ora)






