KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun memproyeksikan penurunan pendapatan daerah hingga Rp65 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 yang disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (12/6).
Dalam paparannya, Iskandarsyah mengungkapkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp1,259 triliun atau turun sebesar Rp65,4 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebelumnya mencapai Rp1,325 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja diproyeksikan sebesar Rp1,301 triliun, turun sekitar Rp83,3 miliar dari total belanja semula sebesar Rp1,384 triliun.
“Rasionalisasi belanja ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pendapatan yang mengalami penurunan,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Dari sisi pembiayaan, netto tahun 2025 setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat sebesar Rp44,16 miliar. Angka ini turun dibandingkan pembiayaan netto dalam APBD murni 2025 sebesar Rp61 miliar. Termasuk di dalamnya penambahan penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun sebesar Rp2,5 miliar.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karimun itu sempat diwarnai interupsi dari dua anggota dewan, Komarudin dan Dedi, yang berasal dari dua fraksi berbeda. Namun sidang tetap dilanjutkan hingga selesai. (alrion)






