BATAM – Partai Nasdem telah mengambil langkah besar dalam mendukung pasangan H. Muhammad Rudi (HMR) dan Aunur Rafiq sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pilkada 2024. Pasangan ini menjadi yang pertama menerima Form B-1 KWK dari Nasdem, yang merupakan dokumen penting untuk pendaftaran resmi ke KPU.
Penyerahan SK penunjukan ini dilakukan di Jakarta pada Sabtu (10/8/2024), oleh Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Sekretaris Bappilu Nasdem, Willy Aditya.
Dalam sambutannya, Willy mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan rekam jejak kedua tokoh tersebut. Kedua calon Nasdem ini dinilai berhasil membangun wilayah masing-masing.
“Muhammad Rudi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam, telah membawa banyak perubahan positif bagi Batam. Sementara itu, Aunur Rafiq, sebagai Bupati Karimun, juga menunjukkan keberhasilan dalam pembangunan di Kabupaten Karimun,” ujar Willy sebelumnya penyerahan SK di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Alasan penerbitan Form B-1 KWK, bukan sekadar SK rekomendasi, adalah karena pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar ke KPU Kepri.
Sebelumnya, pasangan HMR-Aunur Rafiq juga telah menerima SK rekomendasi dari DPP PKS. Koalisi dua parpol ini memiliki 13 kursi di DPRD Kepri 2024-2029, jauh melebihi syarat minimal 9 kursi untuk pendaftaran.

Surat keputusan dari DPP Nasdem untuk pasangan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Nasdem, Surya Paloh, dan Sekjen Hermawi Franziskus Taslim pada 7 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, DPW Nasdem Kepri diperintahkan untuk segera mendaftarkan pasangan ini ke KPU.
Dengan terpenuhinya syarat dukungan, persaingan dalam Pilkada Kepri 2024 diperkirakan akan semakin ketat. Pasangan HMR-Aunur Rafiq, penguasa Kota Batam dan penguasa Kabupaten Karimun akan bersaing dengan pasangan petahana Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, penguasa Provinsi Kepri. (dr)






