Batam  

Parkir Bermasalah di Jembatan Barelang, Tiket Ada tapi Larangan Parkir Juga Terpasang

Parkir Bermasalah di Jembatan Barelang, Tiket Ada tapi Larangan Parkir Juga Terpasang
Pengunjung Jembatan 1 Barelang dipungut parkir dengan merek Welcome To Batam (ilustrasi)

BATAM – Pengunjung Jembatan Barelang di Kota Batam, Kepulauan Riau, dibuat bingung dengan adanya biaya parkir yang dikenakan sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor, meskipun tidak ada dasar hukum atau instansi pengelola yang jelas.

Praktik ini memicu tanda tanya, terutama setelah tiket parkir yang diberikan bertuliskan “WELCOME TO BATAM – Jembatan Barelang – Berlaku untuk Satu Kali Pakai”. Tetapi di sisi lain terdapat larangan untuk parkir di atas jembatan.

“Saya merasa lucu, dibilang nggak boleh parkir di jembatan tapi malah dikasih karcis parkir. Ini parkir resmi atau pungli?” ujar Nia, salah satu pengunjung yang ditemui pada Minggu (6/4/2025).

BACA JUGA:  20 Buaya Berhasil Ditangkap Pasca Jebolnya Penangkaran di Pulau Bulan Batam

Nia mengungkapkan bahwa praktik pungutan seperti ini bukanlah hal baru. Ia berharap pemerintah atau aparat setempat segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan kawasan wisata Jembatan Barelang benar-benar aman dan nyaman bagi para pengunjung.

“Barelang ini kan ikon Batam, masa dibiarkan ada yang narik-narik uang kayak gini,” tambahnya.

Seorang petugas yang bertugas memungut parkir mengaku hanya menjalankan tugas tanpa mengetahui secara rinci tentang dasar hukum pungutan tersebut.

“Saya cuma disuruh aja. Dari dulu memang bayar segitu,” ucap pria tersebut yang enggan menyebutkan nama.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa pengelolaan Jembatan Barelang adalah tanggung jawab BP Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub).

BACA JUGA:  Pemko Batam Raih Penghargaan Daerah Terinovatif di IGA 2024

“Jembatan itu aset BP Batam. Jadi kalau soal parkir, bisa dikonfirmasi ke mereka atau ke Dishub,” ujar Ardi.

Namun, Ardi menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar di kawasan wisata harus segera dihentikan.

“Semua pungutan harus resmi, masuk ke kas daerah. Kalau pungli, jelas harus ditertibkan,” tegasnya.

Dengan adanya keluhan tersebut, masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa Jembatan Barelang tetap menjadi tempat wisata yang nyaman dan bebas dari praktik pungutan ilegal. (nia)