BATAM – Suasana Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam, Senin siang (12/5/2025), tampak berbeda. Di ruangan sederhana yang terletak di Komplek Imperium Superblock Blok B nomor B6 itu, belasan wartawan tampak serius menyimak.
Bukan konferensi pers biasa, bukan pula sesi liputan berita. Hari itu, mereka yang duduk sebagai pengurus baru PWI Batam justru sedang belajar. Bukan tentang cara mengejar berita, tapi bagaimana menjaga martabat profesi yang mereka emban.
Pembekalan kode etik dan aturan organisasi ini menjadi langkah awal yang strategis pasca pelantikan pengurus. Materinya tidak ringan—membahas Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI.
Namun, di balik kesan formal, tersembunyi semangat besar. Menjadikan organisasi ini benar-benar hidup dari etika, bukan hanya nama.
“Wartawan PWI bukan hanya penulis berita, tapi juga representasi integritas jurnalistik. Karena itu, pengurus harus lebih dulu memahami dan menghidupi nilai-nilai dasar ini,” tegas Ketua PWI Batam, Muhammad Kavi Anshary.
Kavi menyadari bahwa menjadi pengurus bukan hanya soal jabatan. Mereka harus menjadi contoh, cermin bagi wartawan lainnya. Ia menyebut pembekalan ini sebagai “kompas moral” dalam menjalankan fungsi organisasi profesi.
Pembekalan dipandu oleh dua wartawan senior dalam tubuh PWI: Deni Risman, Wakil Ketua Bidang Siber PWI Pusat sekaligus Dewan Pakar PWI Kepri, dan Ramon Damora, Ketua Dewan Pakar PWI Kepri yang juga mantan Ketua PWI Kepri dua periode.
Deni memaparkan dengan lugas soal Kode Perilaku Wartawan—dokumen yang mungkin asing di kalangan wartawan muda, namun sejatinya adalah pondasi utama dalam praktik jurnalistik yang sehat.
“KPW itu bukan aturan mati. Ia hidup dalam setiap proses peliputan, dalam bagaimana wartawan menjaga akurasi, menghormati narasumber, melindungi anak, bahkan dalam cara menyampaikan kritik,” ungkapnya.
Tak hanya menjelaskan hak dan kewajiban wartawan, KPW juga mengatur sanksi bagi yang melanggar. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian tetap. “Martabat profesi tidak bisa dikompromikan,” tegas Deni.
Sementara itu, Ramon Damora mengupas PD-PRT PWI sebagai “kitab suci” organisasi. Baginya, setiap dinamika internal, termasuk polemik dualisme kepengurusan di tingkat pusat, harus dilihat dengan merujuk pada aturan organisasi.
“Kalau kita kembali ke PD-PRT, tidak ada keraguan bahwa kepengurusan sah berada di bawah Zulmansyah Sekedang. Itu yang melantik Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri dan Kavi Anshary sebagai Ketua PWI Batam,” tegas Ramon, merujuk pada dinamika organisasi yang sempat memanas secara nasional.
Ia menambahkan, PD-PRT tidak hanya mengatur struktur organisasi, tetapi juga menjadi dasar pengembangan KEJ dan KPW. “Dengan memahami PD-PRT, kita tidak mudah digiring opini. Kita tahu arah,” tambahnya.
Pembekalan hari itu tidak hanya memperkaya wawasan para pengurus, tetapi juga menjadi momen reflektif. Bahwa menjadi wartawan bukan sekadar mengejar klik atau headline. Di balik berita yang ditulis, ada tanggung jawab etis yang melekat.
Dalam suasana yang hangat tapi penuh kesadaran itu, PWI Batam menegaskan komitmennya, menjadi organisasi yang bukan hanya besar di struktur, tapi kokoh dalam prinsip. (ora)






