BATAM – Bawaslu Kepri memastikan tidak ada unsur pelanggaran terkait kehadiran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, pada acara Pesta Budaya Bangso Batak Marsada di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, Minggu (3/11/2024) malam.
Keputusan ini diambil berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari tim pengawas lapangan yang diterima Bawaslu Kepri pada Selasa, 5 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan langsung, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kampanye atau pelanggaran pemilu dalam acara tersebut.
“Pengawas memastikan bahwa kehadiran Ansar Ahmad tidak disertai tindakan kampanye atau penggunaan atribut kampanye yang melanggar aturan,” ujar Maryamah.
Kegiatan budaya tersebut merupakan acara umum yang diadakan di fasilitas milik pemerintah.
Kehadiran Ansar Ahmad sempat menjadi sorotan karena dilaksanakan di tengah tahapan Pilkada, yang juga dihadiri pasangan calon Pilkada Batam, Amsakar – Li Claudia.
Maryamah menambahkan, meski sempat terlihat beberapa pendukung mengenakan jaket bergambar pasangan calon, tim pengawas segera mengimbau agar atribut tersebut dilepas untuk menghindari kesalahpahaman.
“Langkah ini adalah bentuk pencegahan dini dari pengawas,” jelasnya.
Maryamah menegaskan bahwa Bawaslu tetap membuka pintu bagi pihak lain yang memiliki bukti atau indikasi pelanggaran untuk melaporkannya dengan bukti yang valid.
Selain itu, ia mengimbau agar para pejabat publik dan calon dalam Pilkada berhati-hati dalam menghadiri acara masyarakat agar tidak memicu asumsi negatif.
“Kami memahami pentingnya kehadiran tokoh dalam acara budaya. Namun demi menjaga suasana Pilkada kondusif, lebih baik menghindari kegiatan yang bisa disalahartikan,” pungkasnya. (r)






