BINTAN – Sebuah momen unik terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), saat satu keluarga dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Pelantikan yang digelar pada Senin (2/9) ini mencatat sejarah dengan tiga anggota keluarga dari Partai Demokrat dilantik sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda.
Mereka adalah La Nade, sang suami, yang dilantik dari Dapil III, mencakup Kecamatan Bintan Timur dengan 7 kursi yang diperebutkan.
Baca juga: Kepergian Nyat Kadir, Tinggalkan Kenangan Mendalam bagi Calon Wali Kota Batam 2024
Istrinya, Mariyana, dilantik dari Dapil I, yang mencakup Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang, dengan total 9 kursi.
Sementara itu, anak mereka, Rusli, dilantik dari Dapil II, mencakup Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir, dan Tambelan, yang memperebutkan 3 kursi.
“Kebetulan memang ada dari satu keluarga partai Demokrat itu semuanya. Tapi mereka beda dapil, dilantik,” kata Riang Anggraini, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, saat dihubungi pada Minggu (1/9).
Pelantikan ini menjadi bagian dari prosesi pelantikan 25 anggota DPRD Bintan terpilih.
Baca juga: Harga Pertamax dan Dex Series Turun di Batam dan Kepulauan Riau Mulai 1 September
Riang menambahkan bahwa semua anggota DPRD yang dilantik telah memenuhi syarat. Mereka telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan LHKPN ini merupakan kewajiban sebelum Surat Keputusan (SK) pelantikan dapat diterbitkan.
Momen pelantikan ini menambah keunikan sejarah DPRD Bintan. Satu keluarga yang kini akan berkontribusi dari tiga dapil berbeda, membawa aspirasi masyarakat di wilayah mereka masing-masing. (*/dr)






