BATAM – Ratusan warga Rempang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (27/2/2025) siang. Mereka menyuarakan penolakan relokasi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk dan karton yang berisi tuntutan:
1. Menolak relokasi atau penggusuran
2. Menolak PSN Rempang Eco City
3. Menyerukan agar penghentian intimidasi, investasi yang merusak, dan kerusakan laut serta daratan yang menjadi bagian dari tanah adat mereka.
Sukri, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa masyarakat Rempang datang dengan harapan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang baru dilantik.
Ia meyakini kepemimpinan yang baru akan mendengar keluhan mereka dan berpihak kepada rakyat.
“Kami masyarakat Rempang sangat berharap dan berterima kasih atas pelantikan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. Kami datang jauh-jauh ke kantor Wali Kota dengan keyakinan bahwa beliau akan berpihak kepada kami dan mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar Sukri.
Sukri juga menegaskan bahwa masyarakat Rempang tetap berjuang mempertahankan tanah yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka. Ia berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru dapat membela kepentingan masyarakat Rempang, serta menjaga tanah yang mereka tinggali.
“Kami lahir dan besar di tanah ini, dan sudah dua tahun kami menunggu penyelesaian masalah ini tanpa kepastian,” ungkapnya.
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib, didampingi oleh pengawalan ketat aparat keamanan. Warga berharap agar pemerintah kota Batam dapat mempertimbangkan aspirasi mereka dalam setiap kebijakan terkait proyek tersebut. (r)






