Batam  

Masyarakat Rempang Tetap Tolak Relokasi, Li Claudia Beri Peringatan

Masyarakat Rempang Tetap Tolak Relokasi, Li Claudia Beri Peringatan
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra meminta warga Rempang menurunkan spanduk demo (idntimes)

BATAM – Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, meminta masyarakat Pulau Rempang untuk tidak menyambut kedatangannya dengan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Permintaan itu disampaikan saat Li Claudia mendampingi Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam kunjungan ke Kampung Tua Pasir Merah, Sembulang, Pulau Rempang, Sabtu (29/3/2025).

Namun, ratusan warga tetap membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap rencana relokasi tahap pertama. Li Claudia beberapa kali meminta agar spanduk-spanduk tersebut, yang mayoritas dibawa oleh ibu-ibu, diturunkan.

“Ditutup saja, Bu. Tidak usah pakai spanduk seperti ini,” katanya. Namun, masyarakat menolak permintaan tersebut.

Menteri Transmigrasi Temui Warga yang Menolak Relokasi

Setibanya di Kampung Tua Pasir Merah, Menteri Iftitah meninjau titik-titik yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Kampung Tua Pasir Merah dan berdialog dengan masyarakat. Dialog tersebut dimoderatori oleh Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Air Bersih Batam Berubah Hijau, PT ABH Sebut Karena Warga Banyak Pergi Libur Nataru

Menteri Iftitah menegaskan bahwa program transmigrasi bukan pemindahan paksa, tetapi bersifat sukarela sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009. “Kalau saya memaksa Bapak-Ibu sekalian, saya bisa masuk penjara karena melanggar undang-undang. Oleh karena itu, saya datang untuk mendengar, memahami, dan mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan transmigrasi di era Presiden Prabowo bukan hanya tentang pemindahan penduduk, tetapi juga pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi agar kekayaan alam dinikmati oleh masyarakat, bukan pihak asing.

Li Claudia Chandra Tegaskan Program Pemko Batam Bisa Dihentikan

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 16.30 WIB, Li Claudia kembali menyoroti penggunaan spanduk penolakan. Ia meminta agar warga menyambut pemerintah dengan baik dan tidak mengaitkan kunjungan dengan penggusuran.

BACA JUGA:  Warga Batam Keluhkan Dampak Reklamasi di Teluk Tering, DPRD Panggil PT Batamas Puri Permai

“Besok-besok kalau Bu Li datang lagi sama Pak Amsakar, sama Pak Menteri, nyambut Bu Li jangan bawa ini ya,” ujarnya sambil menunjuk spanduk penolakan. Namun, warga tetap bersikeras untuk mempertahankan aksi protes mereka.

Merespons hal itu, Li Claudia menegaskan bahwa program dari Pemko Batam bisa saja tidak diberikan kepada masyarakat yang menolak relokasi. “Oh ya sudah, kalau tetap dibawa, Bu Li gak mau ke sini, nanti program Bu Li gak sampai sini, biarin aja,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung disambut teriakan warga yang tetap menolak relokasi. “Yang penting tidak digusur,” seru mereka.

Seorang perwakilan warga, Miswadi, menegaskan bahwa masyarakat akan terus membawa spanduk penolakan hingga pemerintah memberikan legalitas atas lahan Kampung-Kampung Tua di Pulau Rempang. “Akui identitas kami dulu, baru kita bicara,” katanya.

Program Transmigrasi di Pulau Rempang Tetap Berjalan

Meski diskusi berlangsung alot, tidak terjadi insiden pertikaian. Rombongan Menteri Iftitah meninggalkan lokasi pada pukul 17.15 WIB setelah melakukan peninjauan area pelabuhan di Kampung Tua Pasir Merah.

BACA JUGA:  Tantangan Muhammad Rudi Pimpin Batam: Pembangunan Rempang Eco City

Pada malam harinya, dalam wawancara doorstop di jembatan penghubung Pulau Rempang dan Pulau Setokok, Li Claudia menegaskan kembali bahwa program pemerintah tetap akan berjalan.

“Untuk masyarakat Rempang yang saya cintai, khususnya emak-emak dan anak-anak saya, tadi saya bercanda ya. Program tetap turun loh untuk emak-emak dan anak-anakku, I love you,” ujar Li Claudia.

Sementara itu, Menteri Iftitah menyatakan bahwa Rempang akan menjadi kawasan prioritas untuk program transmigrasi karena memiliki potensi sumber daya alam, seperti pasir silika yang dapat dimanfaatkan untuk industri panel surya dan semikonduktor.

“Kita sudah bertahun-tahun menunggu Batam melaju pesat. Namun, kita masih melihat Batam tertinggal 60 tahun dari Singapura,” tutupnya. (r)