Rempang: Konflik Berdarah dan Pertaruhan Antara Proyek Ambisius dan Hak Masyarakat Lokal (bagian 1)

Rempang: Konflik Berdarah dan Pertaruhan Antara Proyek Ambisius dan Hak Masyarakat Lokal (bagian 1)
Warga Suku Melayu Pulau Rempang tetap menolak PSN Rempang Eco City (ig walhi riau)

BATAM – Konflik di Pulau Rempang kembali memanas. Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Rabu dini hari (18/12/2024) menjadi puncak ketegangan antara warga yang menolak relokasi dengan orang suruhan PT MEG.

Bentrokan fisik, ancaman, hingga perusakan properti telah mengubah kehidupan damai di Rempang menjadi mencekam.

Malam Mencekam di Sembulang Hulu

Rempang: Konflik Berdarah dan Pertaruhan Antara Proyek Ambisius dan Hak Masyarakat Lokal (bagian 1)
Rabu dinihari (18/12/2024) menjadi malam mencekam bagi warga Sembulang Hulu (ilustrasi/ai)

Edi Jumardi, seorang warga Sembulang Hulu, tak pernah menyangka malam itu akan menjadi mimpi buruk. Dalam keterangannya, Edi menceritakan bagaimana ia dan anaknya diserang oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) di luar rumah mereka.

“Anak saya dipukuli, dan saya juga terkena sabetan parang di punggung. Kami tidak pernah bermasalah dengan siapa pun, tapi tiba-tiba kami diserang,” kata Edi, mengingat kejadian tersebut.

Kisah serupa dialami oleh Abu Bakar, seorang pria lanjut usia yang terkejut saat sekelompok OTK turun dari sebuah truk besar di dekat tempat tinggalnya. Abu mengaku lehernya sempat ditodong parang oleh salah satu pelaku.

“Mereka menuduh saya terlibat dalam pemukulan. Saya bingung, karena saya tidak tahu apa-apa,” ujar Abu dengan suara bergetar.

BACA JUGA:  BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru untuk Warga Terdampak Rempang Eco-City, Target Selesai Akhir Tahun 2024

Awal Penyerangan

Ketegangan memuncak setelah warga memergoki lima orang yang diduga anggota PT Mega Elok Graha (MEG) merusak spanduk penolakan proyek di Sembulang Hulu. Salah satu dari mereka sempat diamankan oleh warga. Tetapi situasi berubah menjadi kacau saat truk berisi puluhan orang datang menyerang.

Ferdiansyah, seorang remaja yang menjadi korban, mengaku dipukul dan diancam oleh para pelaku yang mendobrak masuk ke rumahnya.

“Mereka bilang akan membunuh saya sambil menempelkan parang ke leher,” ungkapnya.

Pulau Rempang, yang terletak hanya beberapa kilometer dari Pulau Batam, kini menjadi pusat perhatian nasional setelah konflik besar meletus antara warga setempat dan aparat keamanan.

Proyek ambisius yang digagas oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) untuk mengubah pulau yang kaya sejarah ini menjadi kawasan industri dan pariwisata bertajuk Rempang Eco City, ternyata menemui penolakan keras dari warga yang telah menetap di sana selama berabad-abad.

Sejarah Panjang Pulau Rempang

Rempang: Konflik Berdarah dan Pertaruhan Antara Proyek Ambisius dan Hak Masyarakat Lokal (bagian 1)
Pulau Rempang memiliki sejarah panjang (ist)

Pulau Rempang tidak hanya dikenal sebagai bagian dari Otorita Batam sejak 1992, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang kaya akan kebudayaan Melayu.

BACA JUGA:  BP Batam Koordinasikan Pengembangan Rempang Eco-City dengan PT MEG

Penduduk asli Rempang terdiri dari suku Melayu, Orang Laut, dan Orang Darat yang sudah ada di pulau ini jauh sebelum masuknya kolonial Belanda.

Sejarawan dan peneliti sejarah seperti Dedi Arman dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa kehidupan di Pulau Rempang bahkan sudah ada sejak masa Kesultanan Melaka, jauh sebelum abad ke-19.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa Pulau Rempang dan Galang adalah bagian dari jaringan maritim yang dilindungi oleh armada laut Kerajaan Bintan Temasik pada abad ke-16.

Investasi Mega PT MEG: Ancaman Bagi Warga?

Namun, sejarah yang panjang ini kini terancam oleh rencana besar PT MEG. Perusahaan ini ingin mengembangkan kawasan ini menjadi pusat industri dan pariwisata modern.

Adapun perusahaan PT Mega Elok Graha (MEG) merupakan anak perusahaan milik Tomy Winata, Artha Graha Network (AG Network). PT MEG merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini.

“Bahwa lahan yang kita sepakati diberikan ke PT MEG dari 2004 sampai hari ini, itu adalah lebih kurang 17.600 hektare. Khusus buat PT MEG di atas 17 ribu ada hutan lindung 10.028 hektare. Sisanya 7.572 hektare itu yang akan dikembangkan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Jumat, 15 September 2023.

BACA JUGA:  Masyarakat Rempang Tetap Tolak Relokasi, Li Claudia Beri Peringatan

Proyek Rempang Eco City  direncanakan meliputi lebih dari 17.000 hektare tanah. Tujuanya untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas, pelabuhan, dan tempat wisata, dengan total investasi yang diperkirakan mencapai Rp 381 triliun.

Proyek ini dijanjikan akan menciptakan lapangan kerja untuk ratusan ribu orang dan mendatangkan kemajuan ekonomi. Namun, bagi warga asli yang sudah bertempat tinggal di sana selama ratusan tahun, rencana tersebut membawa ancaman besar.

Sebanyak 16 kampung yang dihuni oleh warga asli suku Melayu dan suku Laut, terancam digusur untuk memberi jalan bagi proyek ini.

Inilah yang menjadi alasan mereka menolak PSN Rempang Eco City di sana. Pasalnya, kehadiran proyek ini membuat mereka tergusur dari tanah kelahiran dan tanah tumpah darah nenek moyang Suku Melayu.

bersambung bagian 2…
Penulis: denni risman