Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri resmi mengesahkan APBD Provinsi Kepri tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp3,918 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kepri, Jumat (29/11/2024).
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menjelaskan bahwa nilai APBD ini telah disepakati oleh semua pihak. Meski proyeksi pendapatan dan belanja daerah mencapai Rp3,91 triliun, APBD Kepri 2025 tetap mengalami sedikit defisit. Hal tersebut memerlukan langkah efisiensi dalam alokasi anggaran.
“Kegiatan yang tidak bermanfaat dan tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat telah dicoret. Ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih fokus dan efektif,” ujar Iman.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp3,91 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,7 triliun. Sementara itu, proyeksi belanja daerah dirancang senilai Rp3,91 triliun. Ini menciptakan selisih sekitar Rp200 juta.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa meski ada sedikit selisih, APBD 2025 tetap berada dalam kondisi yang berimbang antara pendapatan dan belanja.
“Dengan APBD ini, kami berharap dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau. Khususnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ansar.
Dalam proses pembahasan, baik DPRD maupun Pemprov sepakat untuk mengutamakan belanja yang benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung.
Efisiensi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan defisit yang ada. (r)






