DPRD dan Pemko Batam Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp4,07 Triliun

DPRD dan Pemko Batam Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp4,07 Triliun
DPRD dan Pemko Batam mensahkan APBD Batam 2025 (dok dprd batam)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp4.079.666.287.059 dalam Rapat Paripurna, Senin (25/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Batam, Budi Mardianto, memaparkan total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,96 triliun.
Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,1 triliun, yang berasal dari pajak daerah Rp1,7 triliun. Retribusi daerah Rp227 miliar, hasil pengelolaan keuangan yang dipisahkan Rp11 miliar, dan PAD lainnya Rp156,6 miliar.

Adapun pendapatan transfer mencapai Rp1,8 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp1,6 triliun dan transfer antar daerah Rp227,1 miliar.

BACA JUGA:  Info Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan di Pagi Hari, Hujan Ringan di Siang Hari

“Dengan total belanja daerah yang mencapai Rp4,07 triliun, terdapat selisih sebesar Rp115 miliar yang akan diseimbangkan melalui pembiayaan dari sisa anggaran,” ujar Budi.

Prioritas Anggaran 2025

Budi menguraikan rincian belanja daerah, antara lain:

1. Belanja Operasi: Rp3,2 triliun, termasuk belanja pegawai Rp1,7 triliun, barang dan jasa Rp1,3 triliun, belanja subsidi Rp2 miliar, belanja hibah Rp212,8 miliar, dan bantuan sosial Rp2,6 miliar.
2. Belanja Modal: Rp722 miliar.
3. Belanja Tidak Terduga: Rp86,9 miliar.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan APBD 2025 akan segera dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Silaturahim Praja IPDN dengan Pemko Batam, Amsakar Bagikan Prinsip Kerja

“Paling lambat dalam tiga hari kerja, dokumen ini akan dikirimkan untuk evaluasi,” ujarnya.

Komitmen Pemko Batam untuk Masyarakat

Walikota Batam, Muhammad Rudi, menyebutkan APBD ini akan menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan baru pada tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tidak hanya berisi angka, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Saya berharap setiap rupiah dalam anggaran ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ini adalah wujud janji kita kepada bangsa dan warga Batam,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan bahwa penyusunan APBD 2025 telah mematuhi alokasi sesuai perundang-undangan, antara lain:

1. Belanja Pendidikan: Minimal 20 persen, saat ini telah mencapai 30,21 persen.
2. Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik: Minimal 40 persen (ditargetkan terpenuhi pada 2027), saat ini mencapai 32,19 persen.
3. Belanja Pegawai: Maksimal 30 persen (ditargetkan terpenuhi pada 2027), saat ini 38,53 persen.

BACA JUGA:  Aktivis Batam Desak Bawaslu dan Pemko Tolak Penggunaan Fasilitas Pemerintah untuk Kampanye

Ia juga memaparkan keberhasilan alokasi anggaran lainnya, seperti 75,78 persen dari penerimaan opsen PKB untuk pembangunan jalan dan transportasi umum, serta 86,24 persen dari pajak rokok untuk pelayanan kesehatan dan penegakan hukum.

Dengan APBD yang telah disahkan, Pemko Batam optimis dapat melaksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan kota di berbagai sektor. (r)