Batam  

Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Tegas Tolak Rencana Penggunaan Fuel Card

Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam Tegas Tolak Rencana Penggunaan Fuel Card
Fraksi Gerindra DPRD Kota Batam menolak rencana penggunaan Fueld Card (ilustrasi)

BATAM – Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kota Batam secara tegas menolak rencana penggunaan kartu fuel card yang digagas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sebagai sistem baru dalam pelayanan publik. Penolakan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Surya, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Surya menjelaskan, penolakan tersebut didasarkan pada sejumlah alasan yang mendasar. Salah satunya adalah tidak adanya dasar hukum yang jelas terkait implementasi kebijakan ini. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah legalitas di masa depan.

“Kami menilai tidak ada payung hukum yang melandasi penerapan kartu fuel card ini. Hal ini rawan menimbulkan persoalan legalitas di masa depan,” ujar Surya tegas.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Amsakar Achmad Gelar Silaturahmi dengan RT/RW dan Tokoh Masyarakat Bengkong

Selain itu, Surya juga menilai penerapan fuel card tidak efektif dan tidak memberikan solusi konkret terhadap persoalan pelayanan publik di Batam.

Ia khawatir kebijakan tersebut justru akan menambah kerumitan administrasi tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Senada dengan Surya, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam dari fraksi Gerindra, Setia Putra Tarigan, menyoroti dampak finansial yang akan ditanggung oleh masyarakat akibat kebijakan ini.

Menurutnya, masyarakat diwajibkan membayar pajak sebesar Rp25 ribu setiap bulan untuk penggunaan kartu tersebut, yang dianggap menjadi beban tambahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jumlah ini mungkin terlihat kecil, tetapi bagi sebagian masyarakat kurang mampu, angka ini tetap menjadi beban tambahan yang memberatkan,” ungkapnya dikutip owntalk.

BACA JUGA:  Info Cuaca Batam Hari Ini: Cerah Berawan hingga Berawan Tebal

Tarigan juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang tidak membebani rakyat, sesuai dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan agar tidak ada kebijakan yang mempersulit atau membebani masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Anang Adhan, turut meminta Pemerintah Kota Batam untuk meninjau ulang rencana penerapan fuel card.

Ia mendorong eksekutif untuk melakukan kajian mendalam dengan melibatkan DPRD agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan memberikan dampak positif bagi warga.

“Pemko Batam perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memperburuk kondisi sosial ekonomi warga. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang memberi manfaat, bukan malah membebani rakyat,” tegasnya. (r)

BACA JUGA:  PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa, Rekonsiliasi Resmi Dimulai