Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam untuk Awasi Tata Kelola dan Perbaiki Iklim Usaha di Batam

Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam untuk Awasi Tata Kelola dan Perbaiki Iklim Usaha di Batam
Panja BP Batam bentukan Komisi VI DPR RI dipimpin Wakil Ketua Andre Rosiade (ist)

JAKARTA – Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) guna menangani sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di kawasan Batam. Pembentukan panja ini dilakukan setelah menerima banyak aduan terkait kesulitan dalam membuka usaha di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja BP Batam mulai bekerja pada Rabu (19/2/2025) dengan melaksanakan rapat internal pertama. Ia menambahkan bahwa panja membuka posko aduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam menjalankan bisnis di Batam.

BACA JUGA:  PN Jakpus Tolak Gugatan Perdata Sayid Iskandarsyah, DK PWI Menang di Pengadilan

“Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha, untuk segera melaporkan masalah yang mereka hadapi. Kami akan bertemu dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi,” kata Andre dalam konferensi pers di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

Pembentukan panja ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah aduan yang diterima Komisi VI terkait birokrasi dan perizinan usaha di Batam. Andre menyatakan bahwa Batam memiliki cita-cita untuk menjadi kawasan investasi yang dapat bersaing dengan Singapura, namun saat ini terdapat banyak permasalahan yang menghambat pencapaian tersebut.

Panja BP Batam berencana melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, BPN, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BACA JUGA:  BP Batam Gesa Pengerjaan Rumah Baru untuk Warga Terdampak Rempang Eco-City, Target Selesai Akhir Tahun 2024

Selain itu, panja juga akan mengundang pejabat dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan masukan mengenai masalah yang dihadapi kawasan Batam.

Panja BP Batam Sudah Izin Pimpinan DPR

Andre menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Panja BP Batam akan dilakukan dengan izin pimpinan DPR dan sesuai prosedur. Ia juga mengajak pelaku usaha untuk aktif melaporkan permasalahan mereka agar dapat segera dicari solusi.

Ke depan, Panja BP Batam juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk bertemu langsung dengan pihak-pihak yang terlibat. Tujuan dari panja ini adalah untuk mengurai permasalahan yang ada dan memberikan solusi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Batam.

BACA JUGA:  Telkom Indonesia Catat Pendapatan Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

“Komisi VI DPR tidak ingin Batam terpuruk. Kami ingin Batam berkembang sebagai tujuan investasi, bangkitnya industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi yang dapat bersaing dengan Singapura,” tutup Andre. (r)