Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis: Ini Tanggapan Ekonom

Anggaran Rp 71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis: Ini Tanggapan Ekonom
Pemerintah Jokowi alokasikan dana untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran senilai Rp 71 triliun (ilustrasi)

BATAM – Anggaran sebesar Rp 71 triliun telah ditetapkan oleh pemerintah untuk merealisasikan program makan bergizi gratis dari Pemerintahan Prabowo-Gibran. Anggaran ini menuai berbagai reaksi dari kalangan ekonom.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyatakan lebih memilih program makan bergizi gratis dibandingkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kalau diminta memilih antara makan siang gratis atau IKN, saya pilih makan siang gratis,” ujar Esther pada Rabu, 10 Juli 2024.

Ia percaya program ini dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan nilai produk domestik bruto (PDB).

BACA JUGA:  Disdik Batam Kekurangan 15 Dapur Umum untuk Program Makanan Bergizi Gratis

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa APBN mampu membiayai program ini untuk tahun pertama.

“Anggaran Rp 71 triliun mencakup 1,83-1,91 persen dari APBN,” jelas Huda.

Namun, dana tersebut hanya mencakup 16% dari total kebutuhan program yang diperkirakan mencapai Rp 450 triliun.

Huda juga memproyeksikan bahwa APBN hanya mampu merealisasikan program ini hingga 2029 dengan maksimal 50 persen dari target. Jika dipaksakan hingga 100 persen, defisit APBN akan melebihi 3 persen.

“Belanja makan bergizi gratis akan memerlukan realokasi anggaran dari kementerian dan lembaga lain,” kata Huda seperti dilansir tempo, Rabu (17/7/2024).

BACA JUGA:  Libur Lebaran 2025: Cek Jadwal Cuti Bersama dan Rencana Mudik Anda

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa anggaran Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis telah dimasukkan dalam pos cadangan yang dikelola oleh bendahara umum negara (BUN).
“Eksekusi alokasi anggaran nantinya akan ditetapkan oleh Prabowo dan timnya,” ujar Sri Mulyani.

Program prioritas pemerintahan ini masih dalam proses sinkronisasi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 dan penyesuaian nota keuangan APBN tahun ini.

Penyusunan RUU dijadwalkan selesai pada pertengahan Agustus dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2024. (*/dr)