Dewan Kehormatan PWI Resmi Pecat Hendry Ch Bangun: Ini Alasannya

Dewan Kehormatan PWI Resmi Pecat Hendry Ch Bangun: Ini Alasannya
Hendry Ch Bangun resmi dipecat dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI (ist)

BATAM – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah mengambil keputusan tegas untuk memberhentikan penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 2024.

Dalam rilis yang diterima redaksi kepricek.com, Selasa (16/7/2024), Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah melakukan penyalahgunaan jabatan. Dia bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI.

Selain itu, Hendry juga dianggap telah menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan yang ada.

Tidak hanya itu, Hendry dinilai melanggar beberapa aturan penting seperti Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

BACA JUGA:  Kadiskominfo Kepri Hasan: Konfrensi PWI Ajang Meningkatkan Soliditas dan Integritas Wartawan

Dewan Kehormatan dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD., PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.

Pada 11 Juli 2024, Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan. Namun, Hendry tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat. Rapat guna menunjuk Pelaksana Tugas yang akan menyiapkan Kongres Luar Biasa. (*)

BACA JUGA:  PWI Pusat Tunjuk Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua PWI Kalbar