Rakornas Bersama Mendagri, Batam Diminta Siaga Akhir Tahun

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, pada Rakornas yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian melalui konferensi daring, Kamis (11/12/2025).

BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, melalui konferensi daring pada Kamis (11/12/2025). Rakornas ini membahas berbagai langkah strategis pemerintah daerah terkait kesiapsiagaan bencana, pengendalian inflasi, serta persiapan menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Usai mengikuti rakor, Sekda Firmansyah menyampaikan sejumlah arahan Mendagri yang menjadi perhatian penting bagi seluruh daerah. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi—seperti banjir, angin kencang, dan kebakaran—yang diperkirakan meningkat akibat cuaca ekstrem.

“Mendagri menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus diperkuat. Setiap kecamatan wajib memiliki minimal satu pos dan dua unit mobil pemadam kebakaran sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018,” ujar Firmansyah. Berdasarkan data nasional tahun 2024, terdapat 1.009 pos dan 14.574 unit mobil pemadam kebakaran di seluruh daerah.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia

Firmansyah menambahkan bahwa pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan langkah preventif, seperti melakukan pemeriksaan rutin terhadap gedung-gedung berisiko tinggi kebakaran dan memastikan kelayakan sarana proteksi kebakaran. Penerbitan izin mendirikan bangunan pun harus lebih selektif dengan mempertimbangkan tingkat risiko bangunan.

Dalam aspek pengendalian inflasi, Mendagri menekankan perlunya langkah antisipatif menghadapi tekanan harga menjelang periode Nataru. Daerah diminta memantau komoditas pangan yang rawan mengalami kenaikan, menjamin kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan stok.

“Inflasi sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor. Daerah harus terus memantau dan menjaga stabilitas harga,” kata Firmansyah.

Ia juga menyampaikan arahan Mendagri mengenai larangan sementara perjalanan dinas bagi kepala daerah, baik ke luar daerah maupun luar negeri, hingga 15 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pimpinan daerah berada di lokasi dalam menghadapi potensi keadaan darurat.

BACA JUGA:  PWI Pusat Gelar Kick-Off Hari Pers Nasional 2025 Serentak di TMII dan Pekanbaru

“Ini untuk memastikan kepala daerah benar-benar siaga. Keberadaan pimpinan sangat penting dalam mempercepat pengambilan keputusan jika terjadi situasi mendesak,” tegasnya.

Lebih jauh, Firmansyah menjelaskan bahwa Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan Forkopimda dalam menghadapi periode libur Nataru. Peningkatan mobilitas masyarakat, potensi kepadatan di destinasi wisata, risiko bencana, serta kesiapan layanan publik harus diantisipasi melalui koordinasi terpadu.

Sebagai penutup, Firmansyah menegaskan instruksi Mendagri kepada seluruh daerah untuk segera menyusun Rencana Operasi Terpadu Nataru, mencakup aspek pengamanan, penanganan bencana, stabilitas pangan, serta kesiapan pelayanan publik.

“Rencana operasi ini sangat penting sebagai pedoman bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (ora)

BACA JUGA:  Jamselinas Malang di Antara Rindu dan Lagu-lagu itu…