Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dibatalkan, Menkomdigi: Bukan Karena Efisiensi

Pembangunan Pusat Data Nasional di Batam Dibatalkan, Menkomdigi: Bukan Karena Efisiensi
Mekomdigi Meutya Hafid Dalam RDP di Komisi I DPR RI, Selasa (4/2/2025), Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pembangunan Pusat Data Nasional di Batam dibatalkan (inilah)

JAKARTA – Menteri Komunikasi, Digital dan Informatika (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan alasan di balik batalnya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau.

Menurutnya, pembatalan proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah dijalin dengan Korea Selatan.

“Proyek ini sebenarnya bukan soal efisiensi. Pusat Data Batam merupakan bagian dari program yang sudah lama ada dan melibatkan kontrak kerja sama dengan Korea Selatan. Namun, selama dua tahun terakhir, tidak ada perkembangan lebih lanjut dalam proyek ini,” ujar Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (4/2/2025).

BACA JUGA:  Indonesia Berduka: Mantan Wapres RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Meutya menduga bahwa situasi politik yang sempat mengalami turbulensi di Korea Selatan menjadi faktor penyebab kurangnya kemajuan dalam pembangunan.

Ia menilai hilangnya momentum selama dua tahun menjadi kerugian besar, mengingat pentingnya pusat data untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital Indonesia.

Meskipun Korea Selatan sempat mengajukan permohonan untuk memperpanjang kontrak, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut.

“Kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak ini, meskipun Korea Selatan meminta perpanjangan. Waktu dua tahun tanpa kemajuan sudah terlalu lama, sehingga kami memutuskan untuk tidak melanjutkannya,” tambah Meutya seperti dilansir tempo, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA:  PWI Pusat: HPN di Kalimantan Selatan Ilegal!

Anggaran Pembangunan Dikembalikan

Akibat pembatalan ini, anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek PDN di Batam akhirnya dikembalikan ke pemerintah.

“Karena proyek ini tidak berjalan, anggarannya dari Kemkomdigi dikembalikan ke pemerintah,” jelas Meutya.

Dalam rapat yang sama, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp4,49 triliun atau sekitar 58,17 persen. Ini sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi, Digital dan Informatika, Ismail, juga menambahkan bahwa efisiensi tersebut mencakup sejumlah pos anggaran, termasuk Rp773 miliar yang terkait dengan pembatalan proyek PDN Batam.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Undang 7 Pemred Nasional di Hambalang, Bahas Isu Geoekonomi hingga Komunikasi Pemerintah

Pembangunan Pusat Data Nasional ini sebelumnya diharapkan dapat memperkuat kedaulatan digital Indonesia serta mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Keberadaan PDN diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan data pemerintahan dan layanan digital bagi masyarakat. (r)