DPRD Batam Masih Bahas Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Batam Masih Bahas Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan
Setelah anggota DPRD Batam periode 2024-2029 dilantik akhir Agustus kemarin, saat ini sedang dibahas pimpinan dewan definitif (foto setwan dprd batam)

BATAM – Sampai saat ini proses penetapan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan atau pembentukan komisi di DPRD Kota Batam saat ini masih berlangsung.

Saat ini, posisi pimpinan sementara dipegang oleh Asnawati Atiq dari Partai NasDem sebagai Ketua dan Muhammad Rudi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua.

Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi, menjelaskan bahwa tahapan penetapan pimpinan dan komisi DPRD Batam masih dalam proses dan diperkirakan akan rampung pada Oktober mendatang.

“Proses ini sedang berjalan. Kami akan menggelar rapat paripurna pada hari Kamis nanti,” ujar Ridwan pada Selasa (4/9/2024).

BACA JUGA:  PLN Batam Borong Dua Penghargaan SDM Tertinggi di Ajang Top Human Capital Awards

Ridwan menambahkan bahwa penetapan pimpinan definitif DPRD Batam akan dilakukan berdasarkan perolehan suara atau jumlah kursi terbanyak dari masing-masing partai politik.

“Jabatan Ketua DPRD Batam kemungkinan besar akan diisi oleh Partai NasDem. Wakil Ketua I akan diisi oleh Partai Gerindra, Wakil Ketua II oleh PDIP, dan Wakil Ketua III oleh Partai Golkar,” jelasnya.

Namun, Ridwan belum bisa memastikan apakah rapat paripurna yang akan digelar Kamis nanti akan mencakup pembentukan komisi di DPRD Batam.

“Kami hanya fokus pada persiapan paripurna dan mengikuti jalannya sidang. Kepastian waktu penetapan tergantung pada proses yang dilakukan oleh masing-masing partai politik,” tambah Ridwan.

BACA JUGA:  DPRD Kota Batam Resmi Tetapkan Amsakar-Li Claudia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam

Hal senada disampaikan oleh Kabag Umum DPRD Batam, Zulkifli Aman. Dia mengatakan bahwa pihak Sekretariat Dewan (Setwan) tidak bisa memastikan kapan proses ini akan selesai.

“Itu tergantung dari masing-masing partai politik. Yang pasti, Ketua DPRD adalah partai dengan raihan suara terbanyak,” ujarnya.

Sebelumnya, setelah dilantik, 50 anggota DPRD Batam terpilih periode 2024-2029 akan langsung memulai tugas mereka. DPRD juga menargetkan untuk membahas dan menetapkan 10 hingga 12 Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh dewan dan pemerintah setempat.

“Kalau kendala, rata-rata kami menunggu aturan yang lebih tinggi,” kata Nuryanto, eks Ketua DPRD Batam sekaligus dewan terpilih.

BACA JUGA:  Aksi Restorasi Bumi: Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG

“Fungsi DPRD adalah pengabdian dan pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri,” tambahnya. (*/r)