Kepri  

Sekda Kepri: Pelantikan Gubernur Dilaksanakan 20 Februari 2024

Sekda Kepri: Pelantikan Gubernur Dilaksanakan 20 Februari 2024
Sekda Kepri Adi Prihantara menyebutkan pelantikan Gubernur Kepri terpilih bakal dilakukan tanggal 20 Februari (mc kepri)

TANJUNGPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda pada Senin (3/2/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dihadiri oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia.

Turut hadir mendampingi Sekda Provinsi Kepri, Kepala Dinas Kominfo Hasan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Zulhendri, serta perwakilan dari Biro Umum dan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

BACA JUGA:  Investasi di Kepri Diproyeksikan Meningkat, Gubernur Ansar Dorong Optimalisasi Kawasan PBPB

Pelantikan tersebut akan dilakukan serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh. Selain itu, kepala daerah yang tidak bersengketa akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang diputuskan melalui putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita berharap dengan percepatan waktu ini, pelantikan serentak pada 20 Februari dapat dilaksanakan oleh Presiden untuk gubernur, bupati, wali kota, dan pasangannya di Istana Negara, kecuali Aceh,” ujar Tito.

Mendagri juga menekankan pentingnya percepatan pelantikan untuk menciptakan stabilitas politik dan memastikan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dua Pemimpin, Dua Daerah Berhasil Dibangun: Kini Saatnya Rudi-Rafiq Wujudkan Kepri yang Merata

Batam dan Bintan Menunggu Hasil MK

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa di Provinsi Kepulauan Riau, hanya dua daerah yang masih bersengketa terkait Pilkada Serentak 2024, yakni Kota Batam dan Kabupaten Bintan.

Gugatan terkait pelaksanaan Pilkada tersebut sedang diproses di Mahkamah Konstitusi, dengan keputusan dijadwalkan diumumkan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan ditolak (dismissal), kedua daerah tersebut akan melantik kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan daerah lainnya.

“Keputusan sengketa ini akan diumumkan oleh MK pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025. Jika gugatan tersebut ditolak, maka kepala daerah terpilih di kedua daerah tersebut akan dilantik bersamaan oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari mendatang,” jelas Adi.

BACA JUGA:  Dukung Kawasan Ramah Lingkungan, Pemprov Kepri Ganti Becak Motor di Pulau Penyengat dengan Kendaraan Listrik

Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih, Sekda Adi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan menyelenggarakan acara penyambutan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana bersama masyarakat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Jika pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025, maka acara penyambutan rencananya akan digelar pada 21 Februari di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan prosesi adat yang sederhana. Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar dan Gubernur serta Wakil Gubernur Terpilih dapat segera menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misi mereka,” pungkasnya. (r)